![]() |
Petugas Kepolisian saat mendatangi SMPN Kota Depok usai terjadi dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oknum guru kepada siswinya (Foto:dok) |
Lebih lanjut Siti menegaskan, Dinas Pendidikan tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan, atau pelecehan yang berada dilingkungan pendidikan. Begitupun terhadap guru yang diduga melakukan pelecehan verbal telah diberikan tindakan tegas. “Untuk guru yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dari seluruh kegiatan belajar-mengajar dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara objektif dan menyeluruh”, jelas Siti.
Dinas Pendidikan Kota
Depok pun memastikan telah memberikan pendampingan terhadap korban atas kasus
tersebut. Adapun pendampingan berupa psikologis dan perlindungan maksimal
melalui UPTD-PPA Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
"Sebagai bentuk
tanggung jawab dan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman
dan sehat, Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem
pembinaan guru, pengawasan internal sekolah, serta memperkuat edukasi dan
perlindungan terhadap peserta didik," tegas Siti.
Dia meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tenaga pendidik, untuk terus menjalin komunikasi aktif. Para orang tua siswa maupun seluruh elemen dapat saling bersinergi untuk mencegah kekerasan maupun tindakan apapun di lingkungan sekolah. "Mari kita saling bersinergi dalam menciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan, serta menjadi tempat tumbuh kembang yang positif bagi anak-anak kita," ucap Siti.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMPN 3 Kota Depok, Ety Kuswandarini merespon adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru yang berinisial IR terhadap siswanya. dan pihak SMPN Kota Depok telah melakukan pemeriksaan dan didapati seorang siswa mendapatkan pelecehan verbal dari oknum tersebut. Ety juga mengungkapkan jika peristiwa tersebut terjadi pada 13 Maret 2025 lalu. “Kami terima video itu, ternyata video tersebut adalah hasil percakapan rekaman voice note WA yang dijadikan video dengan subtitle isi percakapan,” ujar Ety.
Ety menjelaskan, pelecehan yang dilakukan IR kepada siswa bukan berupa tindakan fisik. Menurut dia, pelecehan yang dilakukan merupakan pelecehan verbal yang berisi percakapan yang tidak seharusnya. “Ini kembali mencuat setelah ada postingan IG berisi tentang adanya pelecehan seksual terhadap siswa kemudian menjadi viral dan menggiring opini, tentang pelecehan seksual fisik yang berakibat menghancurkan masa depan anak-anak, seolah telah terjadi hubungan seksual,” kata Ety. (RED)
0 Komentar