NCW Bali Desak Pemerintah Agar Perketat Pengawasan Agen Visa di Bali

Nasional Corruption Watch Wilayah Bali (Foto:dok)
Bali, KORANTRANSAKSI.com - Nasional Corruption Watch (NCW) Bali menyoroti kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah agen visa ternama di Bali, yang diduga telah merugikan ratusan warga negara asing (WNA).

Para korban diketahui menyerahkan paspor dan dana mencapai puluhan juta rupiah untuk pengurusan izin tinggal, namun hingga kini dokumen dan izin yang dijanjikan tidak kunjung diberikan.

Berdasarkan laporan yang diterima hingga Senin (6/10/2025), sedikitnya 85 korban telah resmi melapor, sementara puluhan paspor lainnya dilaporkan masih belum diketahui keberadaannya. Akibat kelalaian dan dugaan penipuan ini, banyak WNA kini berstatus overstay dan terancam sanksi keimigrasian.

Ketua NCW Bali, Donnox Wong menegaskan, kasus ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap agen-agen visa yang beroperasi di wilayah Bali. “Kami mendorong adanya sistem sertifikasi, pengawasan ketat, dan pembinaan terhadap lembaga pengurusan visa agar praktik penipuan serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.

Ketua NCW DPD Bali, Donnox Wong (Foto:dok)
Lebih lanjut Donnox Wong menyampaikan bahwa, pihaknya membuka kanal pengaduan dan pendampingan hukum bagi para korban WNA yang merasa dirugikan. Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen NCW dalam melindungi hak-hak warga asing yang menjadi korban tindak penipuan di Indonesia.

“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan imigrasi untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas,” tambah perwakilan NCW Bali.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola layanan keimigrasian di Bali, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik dan wisatawan asing terhadap sistem hukum dan administrasi di Indonesia. (TA/TIM)



 

Posting Komentar

0 Komentar