![]() |
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan |
Dari total PNBP per
Agustus 2025, sebanyak Rp 1.732.473.350.000 berasal dari paspor. Kemudian Rp
3.800.918.000.000 berasal dari visa. Lalu Rp 1.137.525.600.000 berasal dari
Izin Keimigrasian. Terakhir Rp 179.058.905.001 dari Keimigrasian lain.
Data ditarik pada 31 Agustus 2025. Dengan demikian, dapat disimpulkan PNBP terbanyak Imigrasi berasal dari urusan visa. Masih di periode yang sama, penerbitan Bebas Visa Kunjungan di angka 92.396; Electronic Visa on Arrival (e-VOA) 718.815; dan VOA 3.242 berkas. Selanjutnya, penerbitan Visa Kunjungan (VK) sebanyak 62.150; Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan 5.787 dokumen; Visa Tinggal Terbatas 9.761 dokumen; serta terakhir Calling Visa 398 dokumen. Sementara itu, 10 negara kategori Penerbitan Visa Terbanyak hingga akhir Agustus lalu adalah: Australia, China, Malaysia, Prancis, India, Jepang, Korea Selatan, Inggris, Italia, Jerman. (TIM)
0 Komentar