Paket (PL) Penunjukan Langsung Diduga di Mainkan Oleh Kabid Pengairan PUBMSDA

(Foto:dok)
Sidoarjo, KORANTRANSAKSI.com - Terkait dengan kelanjutan  berita Sebelumnya, Adanya Temuan Beberapa Paket Kerjaan yang ada di PUBMSDA Terutama Paket Pekerjaan di bawah Kabid pengairan Bapak Wahib. Pada Tahun 2023 di Temukan Beberapa Paket Pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) yang Mana di kerjakan Oleh CV  Banyu Biru Danan Jaya.

Dimana SBU CV tersebut telah mati akan tetapi CV tersebut tetap mengerjakan paket pekerjaan yang disediakan oleh Kabid Pengairan. Dengan Adanya temuan tersebut bapak Wahib di Konfirmasi Oleh tim KORANTRANSAKSI.com Melalui whatsapp pribadinya Tidak ada balasan Ataupun respon Hingga berita di terbitkan Dua Kali. 

Mengacu pada Undang -Undang No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi dimana pada Pasal 30 Ayat Satu (1) Setiap Badan Usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha.

(Foto:dok)

Sertifikat Badan Usaha juga merupakan syarat Hukum Untuk Usaha Jasa Konstruksi  Sertifikat Badan Usaha ( SBU ) Membantu Perhitungan Pajak Penghasilan Jasa Konstruksi, Dimana Jika SBU Mati Maka Rekanan Dinyatakan Harus di batalkan. Akan tetapi sepertinya Kabid Pengairan Bapak Wahib tidak mempertimbangkan atau sengaja mengharaukan  semua aturan tersebut, Guna untuk memperkaya diri sendiri ataupun golongan.

Menanggapi dengan  adanya Temuan Terkait SBU CV Banyu Biru Danan Jaya, Heru Selaku Tim Investigasi LSM Pemantau  Kinerja Aparatur Negara ( PENJARA ) Saat di Konfirmasi Oleh Tim KORANTRANSAKSI.com Mengatakan, “Hal tersebut sangat di sayangkan harusnya Dinas lebih selektif dalam Pemilihan dan juga dalam pemberkasan dengan Adanya hal tersebut bisa dikatakan pejabat  dinasnya dan kontraktor diduga ada main”, Tuturnya…. Bersambung. (RIK)


 

Posting Komentar

0 Komentar