DJP Klaim Coretax Sekarang Lebih Baik Dari Sebelumnya

 

(Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Direktorat Jendral Pajak Kementrian [DJP] mengklaim kinerja CORETAX lebih baik dari sebelumnya .Pengeningkatan tersebut di buktikan dengan penurunan waktu tunggu atau latensi akses Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti memaparkan berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan, Coretax DJP telah mengalami peningkatan kinerja sistem. 

“Khususnya pada proses login, registrasi, penerbitan faktur pajak, pelaporan SPT, dan pembuatan bukti potong. Hal ini terlihat dari penurunan yang signifikan pada latensi di area layanan Coretax DJP pada periode akhir Februari,” ucapnya seperti dikutip dari pernyataan resmi, Rabu, 19 Maret 2025

Sebagai contoh, latensi login pada awal Februari mencapai 4,1 detik, saat ini 0,012 detik atau 12 milidetik. Sementara itu, latensi registrasi yang mulanya 5,8 detik, saat ini 0,045 detik atau 45 milidetik. Sedangkan waktu tunggu penerbitan faktur pajak sebelumnya mencapai 10 detik, saat ini 1,46 detik. Latensi pelaporan SPT 29,28 detik saat ini menjadi 3,93 detik.

Coretax kerap dilaporkan bermasalah sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025. Sistem canggih buatan DJP itu dikeluhkan, termasuk oleh pengusaha yang kesulitan mencetak faktur pajak. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan implementasi Coretax sempat menyulitkan bagi pengusaha.

“Sekarang sudah mulai perbaikan. Awal-awal memang sangat mengganggu sekali. Karena kami tidak bisa membuat faktur pajak dan sebagainya” ucapnya saat ditemui di Lippo Mal Nusantara, Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025. (TGH)


Posting Komentar

0 Komentar