![]() |
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Senin (17/3/2025) |
Juru Bicara KPK, Tessa
Mahardhika Sugiarto menjelaskan bahwa, pihaknya telah memeriksa yang
bersangkutan pada hari Senin (17/3/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta. “ Yang
bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih”, ucap Tessa.
Lebih lanjut Tessa
mengungkapkan, Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan
penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual
beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE.
Nicke sedianya
diperiksa KPK pada Senin (10/3). Namun, pada saat itu, dia meminta penjadwalan
ulang pemeriksaan. Dalam jadwal panggilan tersebut, Nicke dipanggil dalam
kapasitas sebagai mantan Direktur SDM Pertamina.
KPK sudah menetapkan
tersangka dalam kasus ini. Meski, KPK belum mengumumkan identitasnya. KPK juga
belum membeberkan konstruksi kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan
miliar rupiah itu. KPK juga sudah mencegah dua orang ke luar negeri dalam kasus
ini. Belum diketahui identitasnya.
Sementara itu, PT PGN
Tbk menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. PGN
juga berkomitmen untuk selalu mendukung dan membantu KPK dalam melakukan upaya
pemberantasan korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Sampai dengan saat
ini, kami memantau secara saksama proses hukum yang masih berjalan di KPK atas
dugaan masalah ini. Kami memastikan bahwa langkah penegakan hukum oleh KPK ini
tidak akan mengganggu kegiatan operasional, layanan terhadap pelanggan serta
bisnis perusahaan ke depan,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama.
Rachmat melanjutkan,
PGN siap bekerja sama dengan KPK dan kooperatif terhadap proses hukum yang
berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. PGN tentunya
juga sudah memiliki ketentuan baku terkait penanganan masalah hukum. “Fokus
kami saat ini mengikuti perkembangan proses penegakan hukum yang sedang
berjalan di KPK,” pungkasnya. (TIM)
0 Komentar