Acara tersebut mengusung tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Atase Imigrasi pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Melalui Strategi Transformasi Digital”. Dalam Kegiatan ini, turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Yasonna H.Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andy Rachmiante.
Direktur Jenderal
Imigrasi, Silmy Karim dalam sambutannya mengatakan bahwa, Acara Rapat
koordinasi ini menjadi wadah bagi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian
Luar Negeri untuk bersinergi dalam isu keimigrasian, isu kekonsuleran serta isu
perlindungan WNI di luar negeri.
Tiga isu vital dalam pemberian pelayanan publik, khususnya untuk memudahkan WNI di luar negeri mengakses pelayanan dan perlindungan yang mudah, cepat, dan aman melalui transformasi digital, dan Optimalisasi layanan publik di perwakilan RI dilakukan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam pemberian paspor. “Jadi untuk penerbitan paspor di luar negeri, selain persyaratan formil, disyaratkan juga memiliki izin tinggal. Hal ini untuk mencegah agar WNI tidak tinggal di luar negeri secara ilegal,” jelas Silmy.
(Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi) |
Silmy juga mengungkapkan,
salah satu inovasi unggulan yang saat
ini dimiliki imigrasi adalah platform evisa.imigrasi.go.id yang menawarkan
seamless experience bagi WNA untuk mengajukan visa Indonesia.
Pengajuan visa bisa
dilakukan di mana saja, didukung kemudahan pembayaran visa menggunakan credit
card. Sebelumnya, pembayaran visa dilakukan secara manual melalui
agen/penjamin. Layanan imigrasi melalui online ini menjadi layanan pemerintah
pertama yang dapat menggunakan credit card.
Tercatat sebanyak
1.346.893 transaksi telah dibukukan sejak aturan mengenai pembayaran online
dengan kartu diberlakukan Januari 2023 lalu. “Platform e-visa Ini sejalan
dengan program SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Sangat
convenient dan bisa dilakukan di mana saja,” jelas Silmy Karim.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Yasonna H.Laoly siap memberikan dukungan kepada Ditjen Imigrasi untuk berani berinovasi dalam pemanfaatan teknologi digital. “Perbaikan harus dilakukan terus menerus, tapi kalau tidak mulai maka kita tidak tahu di mana harus memperbaiki. Kita harus memiliki keberanian untuk memulai terobosan,” ujar Yasonna.
Sebelumnya Inovasi dan terobosan
yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi mendapat apresiasi dari MenPAN dan RB,
Abdullah Azwar Anas. Azwar memberikan dukungan dan dorongan kepada Ditjen
Imigrasi agar digitalisasi dalam pelayanan publik tidak hanya terbatas pada
aplikasi, melainkan juga leadership.
(ZIK/RN)
0 Komentar