Hotman Paris: "Kenapa Polisi Hapus 2 DPO Dalam Kasus Pembunuhan Vina?

 

Hotman Paris Selaku Pengacara Keluarga Vina Cirebon Saat Mempertanyakan Alasan Polisi Hapus 2 DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Hilangnya dua Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan vina Cirebon langsung mendapat respon keras dari pengacara keluarag vina, Hotman Paris. Dia bahkan mengkritisi sikap Polda Jawa Barat yang terlihat seperti plin plan dalam menyimpulkan putusan Pengadilan beberapa terdakwa.

Hotman mengatakan, Polda Jabar yang menerangkan peran Pegi Setiawan lewat salinan putusan, sedangkan dua DPO yang tercantum didalamnya tidak diakui. "Makanya yang saya tidak bisa mengerti adalah putusan pengadilan itu, sepanjang menyangkut Pegi, diakui oleh penyidik. Sementara terhadap dua pelaku DPO, dibilang itu fiktif, tapi buktinya ada”, ujar Hotman.

Lebih lanjut ia mempertanyakan dasar kepolisian yang menyebut dua DPO tersebut fiktif, padahal, kedua nama tersebut muncul didalam persidangan. "Untuk menyatakan itu fiktif apa? Karena persidangan mengatakan ada. Dakwaan mengatakan ada. Kan dalam persidangan itu kan terjadi jawab-menjawab antara jaksa dengan penasihat hukum dengan hakim. Semua menyatakan benar ada tiga DPO," ujar dia.

Bahkan, Hotman melanjutkan dalam amar putusan, juga disebutkan ada tiga DPO dalam kasus Vina Cirerbon. "Ya berarti sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan ada tiga DPO. Ya, ternyata penyidik mengatakan hanya satu DPO," ucap dia.

Sebelumnya, Polisi mengungkapkan peran Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan, otak pembunuhan dalam kasus Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast membeberkan sebagaimana putusan pengadilan dari satu orang terdakwa dan pemeriksaan sejumlah saksi. Adapun, putusan Hadi Saputra dkk No 4/pid.b 2017 PN Cirebon tanggal 19 Mei 2017. (TIM)


Posting Komentar

0 Komentar