Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika berhasil diamankan oleh Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta di salah satu apartemen di Kawasan Jakarta Barat (Foto:dok) |
Kepala Kantor Imigrasi
Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan bahwa,
"Dari ke 11 warga negara Afrika ditangkap di salah satu apartemen di
Cengkareng, Jakarta Barat. Sekarang kami lagi tahap pemeriksaan dokumen-dokumen
WNA tersebut”, ujarnya.
Tito juga menyebutkan
jika, dalam operasi yang dilakukannya itu merupakan tindak lanjut dari laporan
masyarakat terkait aktivitas orang asing mengganggu ketertiban umum di
wilayahnya itu. Sehingga, pihaknya pun langsung menindak para WNA tersebut
dengan memeriksa dokumen keimigrasiannya. "Bentuk pelanggarannya karena
mereka tidak bisa menunjukkan dokumennya selama tinggal di Indonesia, makanya
kami tangkap”, ucap Tito.
Sejauh ini, kata Tito,
penyidik Imigrasi masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut
terhadap 11 WNA tersebut. Mereka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
terkait izin tinggal di Indonesia. "Untuk informasi lengkapnya kita akan
diberi tahu setelah penyelidikan telah lengkap," ujarnya.
Ia juga menerangkan, pada saat dilakukan penangkapan, sebagian dari WNA asal Afrika itu mengetahui akan kehadiran tim operasi gabungan, sehingga petugas di lapangan mengalami sedikit kendala dalam pencarian warga asing itu. "Penangkapan WNA tersebut dibarengi dengan pengejaran, lantaran WNA tersebut lari saat hendak ditangkap. Dan ada dua WNA lainnya ditangkap oleh tim gabungan yang berpencar di area parkir Apartemen”, tuturnya. (ZIK)
0 Komentar