Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Abdi Widodo Subagio saat memeriksa ruangan pegawai berkaitan dengan kebijakan cuti bersama Idul Fitri 1444 H (Foto:dok) |
“TPI akan tetap buka,
TPI Tidak diperbolehkan terhenti sebagaimana arahan dari Sekjen Kemenkumham,
Tetap akan ada pegawai piket Kantor Imigrasi Tanjung Priok yang standby sehari
hari”, ujar Abdi.
Abdi juga menambahkan
bahwa, TPI Tetap dibuka untuk mengantisipasi pelayanan WNA yang sewaktu-waktu
dibutuhkan. Misalkan ketika kapal yang berlabuh darurat, mesti tetap terlayani
di Pelabuhan Tanjung Priok. Selanjutnya, pada Unit Layanan Paspor Kantor
Imigrasi Kelas I Tanjung Priok dan sejumlah ruangan kantor pegawai hingga April
2023 akan ditutup, terkecuali Tempat Pemeriksaan Imigrasi akan tetap dibuka.
Sementara itu Abdi juga
memastikan jika penyegelan setiap ruangan pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I
Tanjung Priok sejak hari selasa. Sejak pukul 14.30 WIB, dia bersama jajaran
pejabat utama Kantor Imigrasi Tanjung Priok sudah berkeliling setiap ruangan
dari lantai 4 hingga lantai 1. “Sejumlah Ruangan yang disegel seperti Ruang
Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Ruang Informasi Keimigrasian
(Infokim), Ruang Pelayanan Prioritas Ramah HAM, hingga Ruangan Unit Layanan
Paspor”, ucapnya. (ZIK/RN)
0 Komentar