Kanim Tobelo Berhasil Meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

 

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo berhasil raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Menteri PAN RB, Azwar Anas kepada Kepala Kantor Imigrasi Tobelo, Agung Pramono secara virtual dalam acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi, Selasa (6/12/2022).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Agung Pramono mengungkapkan bahwa, ia mengaku sangat kaget dan tidak menyangka bahwa jajarannya berhasil menyabet predikat WBK tersebut. “Alhamdulillah Puji syukur atas Rahmat dari ALLAH SWT yang telah memberikan gelar WBK ini, kepada kami, dan Predikat WBK merupakan gelar prestisius yang diincar seluruh satker pemerintah. Jujur, kami tidak menyangka kantor kami yang kecil di ujung timur Indonesia bisa dianugerahi predikat WBK ini, " ucapnya.

Agung mengungkapkan bahwa Dalam proses seleksinya,  jajarannya tidak bekerja sendirian. Melainkan juga mendapatkan supervisi dari tim penilai internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, tim supervisi dari Setjen Kemenkumham RI, Ditjen Imigrasi dan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.

Aspek penilaian, jelas Agung, meliputi enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia bilang proses penilaian cukup panjang, menyita waktu hampir setahun ini, dan cukup menguras energi. Karena itu, pihaknya sangat bangga dengan predikat yang diraih tersebut.

"Kami apresiasi kerja keras seluruh petugas Imigrasi Tobelo dan juga kami berterima kasih atas arahan serta bimbingan para pimpinan kami di Kanwil Kemenkumham Maluku Utara. Tak lupa kami persembahkan gelar ini untuk seluruh ASN Kemenkumham RI”, ucapnya.

Agung menyampaikan bahwa keberhasilan kantornya meraih WBK karena beberapa inovasi berikut ini:

1. Papeda (Pelayanan antar paspor khusus kelompok rentan) merupakan perwakilan inovasi berbasis hak asasi manusia (HAM);

2. Ikan Kakap Merah (inovasi berbasis aplikasi dalam kemudahan pelaporan kedatangan dan keberangkatan alat angkut bagi penanggung jawab alat angkut);

3. Air Guraka ( inovasi pengambilan foto biometrik untuk izin tinggal WNA secara mobile);

4. Cakalang (inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, pertanyaan serta masukan secara online melalui website).

"Sengaja kami ciptakan inovasi yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud mitigasi risiko yang telah disusun agar pelayanan bisa maksimal dan efektif serta berkelanjutan,” tandasnya. (ZIK/TIM)


Posting Komentar

0 Komentar