![]() |
(Foto:Humas Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Barat) |
Kepala Bidang Hukum
Lina Kurniasari bersama dengan Kepala Subbidang FPPHD Suhartini dan para
pegawai Divisi Pelayanan Hukum dan HAM lainnya menerima kedatangan tim Ditjen
PP yang dipimpin oleh Kepala Bagian Kepegawaian Ditjen PP Erni Haris. Dalam
pertemuan ini disampaikan bahwa kedatangan tim Ditjen PP adala untuk
menindaklanjuti PP Nomor 50 Tahun 2018 dan Permenkeu Nomor 195/PMK.05/2018.
Melalui Monev ini tim Ditjen PP dan Kanwil Jabar mendiskusikan beberapa
permasalahan terkait anggaran yang ditemui pada Kanwil Jabar.
![]() |
(Foto:Humas Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Barat) |
Adapun kendala yang
disampaikan terdiri atas beberapa hal, antara lain adalah adanya blokir
anggaran terhadap perjalanan dinas fasilitasi harmonisasi Raperda, penyerapan
di akhir tahun anggaran yang tidak sesuai rencana penyerapan akibat blokir
anggaran, anggaran belanja Covid-19 yang tidak bisa direvisi, tingginya
intensitas Konsultasi DPRD menyebabkan perlunya penyesuaian anggaran dan
kendala lainnya.
Erni menyampaikan
apresiasinya terhadap diskusi terbuka antara Kanwil Jabar dengan tim Ditjen PP.
Beliau optimis terhadap Kanwil Jabar dalam menyelesaikan persoalan -persoalan
yang dihadapi tersebut, terlebih karena menurut beliau Kanwil Jabar merupakan
salah satu Satker yang sigap dan tanggap dalam menyampaikan data dukung dan
merupakan salah satu Satker yang menjadi percontohan terkait anggaran.
“Terimakasih atas
waktunya, kedepannya kami akan selalu terbuka untuk berdiskusi dengan bapak-ibu
semua dalam membantu menyelesaikan masalah terkait anggaran” pungkas Erni dalam
menutup pertemuan ini. (TIM/RED)
0 Komentar