PEGAWAINYA MASUK DALAM DAFTAR PENERIMAAN BANSOS, LURAH PONDOK RANJI LAYANGKAN SURAT KE DINSOS TANGSEL

Lurah Pondok Ranji Teguh Wibowo ( Foto:dok)
Tangsel, KORANTRANSAKSI.Com - Belum lama ini,sempat Ramai Pemberitaan beberapa media online tentang Dua(2) orang Pegawai Pemerintahan di Kelurahan Pondok Ranji Ciputat Timur  yang masuk dalam Daftar Penerima Bansos dari Kementrian Sosial Republik Indonesia,terkait dengan itu.

Lurah Pondok Ranji, Teguh Wibowo membenarkan hal tersebut, dan setelah ia cek, Memang ada Dua(2) orang pegawainya yang masuk dalam daftar dan mereka pun sudah puluhan tahun bekerja di Kelurahan walau statusnya non PNS.

Surat yang dilayangkan ke Dinsos Tangsel ( Foto:dok)
Untuk Menghindari adanya kecemburuan sosial dengan warga yang lain, dalam masalah tersebut Teguh dengan Sigap mengambil langkah-langkah terhadap dua pegawainya dengan membatalkan pemberian Bansos terhadap mereka. Serta  Melayangkan Surat Kepada Dinas Sosial Kota Tangsel Nomor:460/23 Pd.R/2020, Tentang Pembatalan serta mengalihkan bantuan tersebut kepada warga yang berhak menerima yang sesuai kriteria.

Teguh Menambahkan, Dengan adanya masalah ini merupakan suatu masukan buat saya pribadi khususnya, agar dalam menangani hal hal seperti ini tidak akan terulang, salah satunya lebih teliti dan cermat untuk verifikasi dari tingkat yang paling bawah sampai tingkat paling atas agar valid dan tepat sasaran, pungkasnya, saat ditemui Media Koran Transaksi.Com diruang Kerjanya pada Selasa, 12 Mei 2020 siang itu. (**OKTA ISKANDAR***)

Posting Komentar

0 Komentar