ARWAH BUNG HATTA MARAH, JIKA GAMAWAN FAUZI KORUPSI (Oleh: Dasman Djamaluddin)


Soekarno-Hatta, merupakan dua tokoh pendiri bangsa yang sederhana dan bahkan jauh dari apa yang dinamakan korupsi. Tahun 2004, sosok Bupati Solok Gamawan Fauzi menerima anugerah Bung Hatta Anti Corruption Award tahun 2004.

Bertempat di Wisma Serba Guna Senayan, Selasa, 28 September 2004, pukul 20.00 WIB, Bung Hatta Award diberikan kepada mereka yang telah berjasa dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi dan mendorong keterlibatan masyarakat untuk memberikan dukungan pemberdayaan dan perlindungan bagi mereka yang berjuang melawan koruspi. 

Di antaranya adalah “Gamawan Fauzi dianggap layak menerima penghargaan karena dikenal sebagai pribadi sederhana, tidak pernah terlibat korupsi dan tidak pandang bulu dalam menindak aparatnya yang indisipliner. Bahkan salah satu yang ditindak adalah sahabatnya sendiri," kata Betti Alisjahbana.
Kemudian kariernya menanjak dari Bupati Solok, menjadi Gubernur Sumatera Barat dan sekarang Menteri Dalam Negeri RI.

Jika boleh dikatakan seorang teman, saya adalah teman di Fakultas Hukum Universitas Andalas sekitar tahun 1981/1982. Pun ikut prihatin dengan berita ini, terlepas dari benar atau tidaknya. Ia mengambil Jurusan Hukum Tata Negera dan saya Hukum Internasional. Ia berhasil menyelesaikan Sarjana Hukumnya dengan baik, tetapi saya tidak menyelesaikannya dan beberapa tahun kemudian baru mampu meraih Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

Memang kaget ketika Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP.Menurut Nazaruddin, fee tersebut ada yang diterima Mendagri melalui transfer langsung, melalui sekretaris jenderalnya, serta lewat pejabat kementerian lain.

Bahkan adik Mendagri dikatakan ikut menerima fee proyek e-KTP. Tudingan itu disampaikan langsung oleh Nazaruddin setelah sebelumnya dilontarkan pengacaranya, Elza Syarief. Sementara Mendagri sendiri membantah menerima suap seperti kicauan Nazaruddin. Jika terbukti tidak korupsi, ya, syukurlah. Tetapi jika korupsi, judul cerpen A.A. Navis tahun 1955, 

“Robohnya Surau Kami,” akan saya peruntukkan untuk Gamawan menjadi “Robohmya Moral Kami.” Terutama yang prihatin bukan saja masyarakat Minangkabau, tetapi juga kemarahan arwah Bung Hatta, karena nama besarnya telah disandang sebagai penerima anugerah Bung Hatta Anti Corruption Award tahun 2004.

Posting Komentar

0 Komentar