Puluhan Oknum Mengaku Wartawan Geruduk Kelurahan Pamulang Timur Menyangkut Prona


Tangsel, KORANTRANSAKSI.Com – Puluhan orang mengaku wartawan menggeruduk staf kantor kelurahan Pamulang Timur, Kec.Pamulang, Tangerang Selatan. Mereka datang dengan dalih konfirmasi menyangkut pelaksanaan Program PTSL-Prona yang digagas Presiden Jokowi. 

Yang memancing kontroversi hampir diseluruh wilayah negeri ini, gara-gara pemerintah menyatakan program sertifikasi tanah tersebut tidak dipungut biaya, alias gratis. Padahal fakta pelaksanaan di lapangan, baik administrative maupun teknis operasional, omong kosong kalau itu gratis.

Situasi “bagaikan makan buah simalakama” tersebut, dimanfaatkan oknum-oknum untuk mengail di air keruh. Banyak lurah-lurah di Tangsel yang jadi korban pemerasan oknum dan menakut-nakutinya dengan melibatkan keberadaan Tim Saber Pungli. 

Namun sudah diduga, gertakan-gertakan tersebut hanya tujuan menakut-nakuti dan ujung-ujungnya mereka minta sejumlah uang. Mulai dari jutaan sampai puluhan juta rupiah. Salah satu korbannya adalah staf kelurahan Pamulang Timur. Menurut informasi awak media yang bertugas di Tangsel, kebanyakan oknum-oknum tersebut justeru datang dari luar kota Tangsel. Di antaranya dari Kota Tangerang, Bogor, Jakarta, dan lain-lain.

Seperti diketahui, program yang semula dianggap berkah itu, ternyata buat pihak pelaksana di tingkat kelurahan, menjadi musibah. Salah satu penyebabnya, pemerintah Jokowi sudah mencanangkan “gratis” tanpa merinci, sektor mana saja yang digratiskan. 

Karena pekerjaan tersebut melibatkan banyak pihak dengan kapasitas operasional yang cukup melelahkan, dan mustahil tanpa resiko biaya. Kalangan kelompok masyarakat(pokmas) yang terlibat dalam pekerjaan tersebut mencontohkan akan kebutuhan operasional mulai dari BBM motor petugas, pembelian meterai, biaya makan-minum, membeli patok pembatas tanah dan pengeluaran tak terduga.

Mereka mengakui bahwa sesuai dengan SKB-3 Menteri, masyarakat pemohon diwajibkan membayar Rp.150.000,-/berkas. Lagi-lagi pihak pelaksana mempertanyakan dengan pertimbangan seperti apa pemerintah menetapkan angka tersebut, karena pada kenyataannya biaya rilnya bisa 2 sampai 3 kali lipat. Di tengah kepusingan aturan yang seperti itu, muncullah oknum-oknum yang datang berdalih konfirmasi. Ternyata ujung-ujungnya mereka diduga cuma mau cari duit belaka.

Program yang belum jelas kapan selesainya itu, pada akhirnya hanya menambah beban para pegawai kelurahan-kelurahan yang kebetulan memperoleh jatah kuota PTSL-Prona tersebut. Pada satu sisi, Prona tersebut memperjelas hak kepemilikan tanah masyarakat karena memiliki sertifikat. 

Namun sayangnya, pelaksanaannya terkesan diburu-buru tanpa konsep pelaksanaan yang matang sehingga muncullah berbagai problema. Diantaranya muncullah peluang dari oknum-oknum yang mengaku wartawan atau lembaga swadaya masyarakat memanfaatkan situasi. Termasuk pihak kelurahan Pamulang Timur yang menjadi korban.Menurut pengamat, program tersebut tidak berkaitan dengan tahun politik.(Od/red)***

Posting Komentar

0 Komentar