PPDB Online Banten, Amburadul Polda Banten Terima Pengaduan Kejanggalan Pengadaan server

Gubernur Banten, Wahidin Halim saat melakukan sidak di Command Center di Dinas Kominfo Banten, dan marah-marah. (foto : Yusvin M Karuyan)
SERANG. KORANTRANSAKSI,com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten, seperti benang kusut yang sulit teruraikan. Bahkan, kebrobokannya pun semakin menjadi-jadi dan selalu terulang kembali. 

Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi mengatakan, manajemen PPDB di Banten sangat buruk dan semrawut. Sejumlah kendala terjadi di berbagai daerah. Masyarakat tidak terlayani dengan baik.

“Pemerintah di Banten ini sangat abai dan tidak peduli dengan warganya. Banyak masyarakat yang kesulitan untuk melakukan pendaftaran,”ujar Jandi.

Seperti yang terjadi pada Kamis (21/6/2018) lalu, ketika awal pembukaan PPDB di Banten, situasi tampak berantakan. Sistem mengalami error dan membuat warga panik. “Ini persiapannya belum matang. Tidak dilakukan simulasi yang serius sehingga menjadi kacau seperti ini,” ucapnya.

Sementara dari pantauan dilapangan, sistem server pada PPDB di Banten, Jumat (22/6/18) lalu, mulai membaik. Namun masih saja ada masalah muncul, diantaranya masih ada kesulitan yang daftar.
Sementara yang berhasil daftar, harus antre membludak di sekolah – sekolah untuk pemberkasan. Jelas ini membuat masyarakat tidak dilayani dengan baik. Banyak warga yang stres dan panik,”kata Jandi.

Ia mengimbau kepada publik, agar bersikap tenang dalam menghadapi persoalan ini. Menurutnya, kesalahan terjadi bukan pada warga. “Yang salah ini Pemerintahan Provinsi Banten. Harus segera masalah ini ditindak lanjuti. Masyarakat, khususnya para orangtua murid, dimohon untuk tenang,”ungkapnya.

Lebih lanjut Jandi berharap, agar kekusutan PPDB online di Banten tidak terulang kembali seperti dari tahun-tahun sebelumnya. Sebaiknya pemerintah berintropeksi, serta belajar dari kejadian ini.

“Kami akan ke Provinsi Banten menanyakan langsung mengenai manajemen PPDB. Trouble PPDB online di Banten saat ini, ada di Kominfo dan Inspektorat. Saya menyarakan agar dikembalikam lagi manajemennya ke Dinas Pendidikan Pemprov Banten pada tahun 2018 ini, karena Dinas Pendidikan pegang data dan paham betul dengan situasi di lapangan,”terang Jandi.

Sementara itu, orang calon siswa yang mendaftarkan anaknya melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, mengaku kecewa atas carut marutnya pengelolaan sistem tersebut.

Rusli, salah satu orangtua calon peserta didik dari Cilegon yang anaknya mendaftar di SMKN 1 Cilegon, berharap Pemprov Banten segera mencari alternatif lain dengan adanya kendala pendaftaran online tersebut.

“Sebagaimana lazimnya dalam suatu kegiatan pasti ada plan A dan plan B. Ketika PPDB online tidak bisa jalan dengan seperti yang diharapkan, seharusnya ada plan B seperti diadakan manual dulu di sekolah tujuan, sehingga calon peserta didik minimal sudah daftar dulu mengenai nanti akan dionline kan, maka dengan terpaksa admin masing-masing sekolah yang mendaftarkan,”ujarnya.

Dalam kondisi seperti saat ini kata Rusli, seleksi secara manual pun tak ada masalah selama pelaksanaannya transparan dan akuntable. Ia juga meminta agar pejabat yang terkait dengan dalam PPDB online bertanggungjawab. Dia menuturkan, sudah berusaha mendaftar sejak hari Kamis (21/6/2018) dini hari, namun hingga, Jum’at (22/6/2018) pagi tak kunjung berhasil.

“Sistem IT harusnya memudahkan masyarakat dalam pendaftaran siswa baru tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten malah terjadi sebaliknya, membuat susah dan membuat resah,” kata Rusli.

Orangtua calon peserta didik ini berharap, Pemprov segera mencari alternatif lain dengan adanya kendala pendaftaran online tersebut. Dalam kondisi seperti saat ini, kata Rusli, seleksi secara manual pun tak ada masalah selama pelaksanaannya transparan dan akuntable.

Rusli juga minta agar pejabat yang terkait dengan dalam PPDB online bertanggungjawab.“Bapak gubernur Banten juga harus bisa menindak bawahannya dengan tegas, karena ini kejadian kedua kalinya.” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menunjukan kemarahannya dan datang ke Command Center yang ada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Banten, pada Kamis (21/6/2018) lalu.

Kemarahan Gubernur Banten dipicu karena sebelumnya saat rapat-rapat soal PPDB, aparatur sipil negara (ASN) yang menangani soal itu selalu melaporkan sistem pendaftaran online itu sudah siap. Namun kenyataannya, sejak pukul 00.00 WIB, Kamis, (21/6/2018) sistem itu selalu down dan tidak dapat diakses oleh para calon peserta didik yang akan mendaftar ke sekolah menangah atas negeri (SMAN) atau sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN).

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, menerima aduan kejanggalan dalam belanja pengadaan server dan internet di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Betul ada aduan yang masuk kepada penyidik kami. Namun saya belum tau apakah sudah ditindaklanjuti penyidik atau belum,”ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Abdul Karim.

Dikatakan Abdul Karim, aduan dari warga tersebut, baru sebatas informasi awal mengenai kejanggalan dalam pengadaan internet di Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Banten, dan pengadaan server pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

“Saya harus cek terlebih dahulu, apakah dari penyidik akan ditingkatkan untuk penyelidikan atau tidak. Harus dilihat terlebih dahulu seperti apa,”katanya.

Untuk diketahui, Diskominfo Banten menganggarkan belanja internet akses internet sebesar Rp3.422.570.250 secara e-purchasing tahun anggaran 2018. Sementara pada Dindikbud Banten menganggarkan pengadaan server komputer sebesar Rp407.418.816 tahun anggaran 2018. Hingga berita ini dikirim keredkasi, belum ada konfirmasi baik dari Diskominfo Banten dan Dindikbud Banten. (yus)

Posting Komentar

0 Komentar