Perampok Taksi Online Diringkus

Ilustrasi (Foto:dok)
TANGERANG. KORANTRANSAKSI,com - Setelah sempat melanglang buana selama dua pekan, Sugiri Gagja Gumelar dan Egi Andri Lukman, yang merupakan dua orang tersangka pelaku perampokan taksi online di Alam Sutera, Kota Tangerang akhirnya diringkus jajaran Tim Buser Polres Metro Tangerang.

Keduanya, saat ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, sempat melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa mengarahkan timah panas ke arah kaki keduanya. Adapun keberadaan kedua tersangka, diketahui setelah dilakukan penyelidikan, dan berbekal sejumlah informasi yang diperoleh polisi.

“Tim buser akhirnya mengetahui keberadaan tersangka berikut barang bukti mobil di Lapangan Garogol. Namun pada saat mau ditangkap, kedua tersangka melawan sehingga dilakukan tindakan tegas,”ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, kemarin.

Harry menjelaskan, peristiwa perampokan taksi online ini terjadi pada Minggu (10/6/18) lalu. Bermula ketika korban Sugiarto menerima order dari Harmoni menuju Alam Sutera, Kota Tangerang.

“Pada saat korban akan menutup aplikasi taksi online, tiba-tiba pelaku di belakang mencekik sopir dengan senar gitar dan mengikat tangan, kaki dan mulut tadengan lakban, serta membuang korban di Cianjur, Jawa Barat,” ungkapnya. (yus)

Posting Komentar

0 Komentar