Shabu - shabu didalam kantong, Akhirnya Panut Dicokok Polisi

Polisi menangkap warga Lingkungan II M. Irfan Pulungan alias Panut ( Foto:dok )


Dolok Masihul, KORANTRANSAKSI.Com -M. Irfan Pulungan Alias Panut (39) warga lingkungan II, Kel. Pekan Dolok Masihul, Kec. Dolok Masihul, Sergai, ditangkap Polisi Polsek Dolok Masihul (Dolmas),Kamis (22/03/2018) sekira pukul 19.30 WIB.
Panut ditangkap personil Polsek Dolok Masihul karna kedapatan menyimpan Narkotika Jenis Shabu-shabu didalam Kantong celana jeans sebelah kanan milik tersangka.

Informasi yang diterima KORANTRANSAKSI.Com , sebelumnya Kapolsek Dolok Masihul AKP Cahyandi mendapat laporan dari warga bahwa pelaku M. Irfan Pulungan alias Panut sering membawa narkotika jenis sabu untuk digunakan bersama masyarakat sekitar Lingkungan V, Kel. Pekan Dolok Masihul.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dolok Masihul bersama Kanit Reskrim Iptu Defta Sitepu melakukan penyelidikan. Saat melakukan penyelidikan ke Link. V, Kel. Pekan Dolok masihul Petugas melihat tersangka Panut sedang Duduk pada sebuah rumah warga dan langsung dihampiri oleh Polisi.

Saat akan dilakukan penangkapan, Panut mencoba melarikan diri ke arah rumah belakan warga. Namun berkat kesigapan petugas Panut pun berhasil ditangkap. Dari hasil penggeledahan badan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1(satu) paket sabu dan selembar kertas timah rokok.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos,S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Cahyandi S.H membenarkan penangkapan terhadap tersangka M. Irfan Pulungan Alias Panut terkait dengan kepemilikan shabu-shabu. M Hidayat

Posting Komentar

0 Komentar