Dituding Selingkuh Dengan Istri Orang, Camat Cimanggis Siap Mengajukan Hak Jawab Dan Tuntutan Hingga Proses Hukum

Camat Cimanggis Kota Depok, Hendry Mahawan.
Camat Cimanggis Kota Depok, Hendry Mahawan.
DEPOK, KORANTRANSAKSI.com - Camat Cimanggis Kota Depok Hendry Mahawan merasa menggigil akibat adanya pemberitaan yang menyudutkan tentang dirinya di media cetak beberapa waktu lalu. Karena hal itu jelas merupakan berita bohong dan fitnah.
“Saya pastikan tidak pernah berbicara atau mengatakan hal seperti yang termuat dalam pemberitaan media cetak tersebut,” ucapnya penuh kesal kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Merasa difitnah dan dipojokkan, dirinya tidak menerima pemberitaan itu, karena Ia disebut di salah satu media cetak “RN” telah melakukan perbuatan tindak pidana asusila. Oleh sebab itu Camat Cimanggis, Henry Mahawan menyatakan akan mengajukan Hak Jawab atau klarifikasi terkait pemberitaan tersebut.
“Siap, rencananya saya akan layangkan surat ke Pemrednya, termasuk ke Dewan Pers, dan kalau gak direspon sama mereka, baru ke polres buat pengaduan,” ungkap Hendry kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Hendry Mahawan menyebut, pemberitaan tentang dirinya di media cetak tersebut jelas merupakan berita bohong dan fitnah yang tidak berdasar. Dirinya juga memastikan tidak pernah berbicara atau mengatakan hal seperti yang termuat dalam pemberitaan media cetak bulanan itu.
Untuk itulah Hendry akan menempuh cara-cara yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia melalui mekanisme penyelesaian yang dapat ditempuh dalam hal terdapat pemberitaan yang merugikan pihak atau orang lain yakni melalui hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers khususnya pasal 5 ayat (2) dan ayat (3).
 “Saya akan sikapi sesuai prosedur hukum yang berlaku, berharap media cetak tersebut mau melaksanakan hak saya sesuai undang-undang, dan segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak benar itu, serta memuat permintaan maaf juga nantinya,” jelas Hendry.
Sementara itu salah seorang warga masyarakat Cimanggis dengan membela Camatnya mengatakan, kinerja Hendry Mahawan selaku Camat Cimanggis dinilainya masih sangat baik dan profesional. Selain itu dirinya pun tidak pernah sungkan jika menerima kritikan dari warga dan elemen masyarakat manapun.
“Kalau terkait kinerjanya sebagai camat, saya lihat memang tak ada hal negatif yang bisa diangkat untuk menjatuhkannya, mungkin karena itulah saya menduga akhirnya dicari-cari berita yang mengada-ada dan menjurus fitnah seperti itu,” ucap Udin JurKa.
Tercantum dalam Undang-Undang tentang Pers, hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya, sedangkan hak koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberikan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
Sementara itu, belum lama ini oknum camat cimanggis ketika dikonfirmasi wartawan terkait dugaan perilaku bejadnya dengan dengan salah satu staf kelurahan yang masih di bawah naungan Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, diantaranya Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Tugu, Kelurahan Curug, Kelurahan Cisalak Pasar, Kelurahan Mekar Sari dan Kelurahan Pasir gunung.
Drs. Hendy Mahawan disisi lain pernah mengakui kalau perbuatan hubungannya dengan oknum pegawai kelurahan yang masih menjadi bawahannya itu. Sebut saja namanya bunga, Ia telah di kelonin disalah satu hotel, sementara bunga sendiri sudah mempunyai suami atau keluarga. Sebab
Sementara itu pula Camat Cimanggis Drs. Hendry Mahawan pernah berjanji kepada wartawan yang memergokinya itu di hotel, akan menyelesaikan semua perbuatannya dengan meminta maaf kepada suami dari bunga dan akan memberikan bukti maafnya kepada media ini dengan sehelai surat perjanjian. “Serta agar kasus ini ditutup saja, jangan samapai dipublikasikan,” ujarnya.
Hasil investigasi di lapangan dengan keluarga bunga mengatakan, kalau camat Drs. Hendry Mahawan tidak pernah menemui suami bunga yang telah disetubuhinya di hotel tersebut. Berdasarkan informasi yang layak dipercaya sebut saja (Man 48 thn) warga Cimanggis menjelaskan, kalau oknum camat ini perilakunya sering mengganggu istri orang terutama wanita wanita yang bekerja di kantor kelurahan. Sudah sepatutnya Drs. Hendry Mahawan ditindak tegas atas perbuatannya yang selalu mengganggu istri orang. Man menilai kalakuan Hendri sudah kelewat batas dan perperilaku seperti binatang. (Jopi)

Posting Komentar

0 Komentar