Ceramah Alfian Tanjung Berakhir di Polisi

Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung, di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Foto: KC)
Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung, di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Foto: KC)
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung ditahan Penyidik Mabes Polri setelah diperiksa sebagai tersangka. Yang bersangkutan diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik dengan mengungkit Partai Komunis Indonesia dalam salah satu ceramahnya yang menjadi viral di media social beberapa waktu silam.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengakui kepada awak media, Alfian ditahan sejak Selasa ini (30/5/2017). "Yang bersangkutan ditahan sejak hari ini," ujar Kombes Martinus Sitompul.
Menurut laporan seorang warga Surabaya di Jawa Timur, bernama Sujatmiko, Alfian telah memberikan ceramah dengan materi tentang PKI. Ceramah dilakukan di Masjid Mujahidin, Surabaya. Diduga ceramah tersebut menyerang nama baik seorang atau beberapa pejabat yang dikaitkan dengan partai terlarang PKI.
Martinus mengatakan, penahanan Alfian merupakan pertimbangan objektif dan subjektif penyidik. "Penahanan sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang," kata Martinus. Sebelumnya dia dilaporkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki karena menyebut Teten adalah kader PKI.
Alfian juga mengatakan bahwa gedung Kantor Staf Presiden yang terletak di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Presiden, sering dijadikan tempat rapat PKI oleh Teten dan kawan-kawannya. Versi Alfian, dia punya bukti atas tuduhannya tersebut. Ia siap membuktikannya di depan penyidik.
"Saya siap dan bisa(memberikan keterangan). PKI bangkit itu the real is come back," ujar Alfian saat ditemui di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, medio Maret 2017 silam. Selain itu, Alfian juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kader PDI-P dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah PKI.
Dalam akun Twitternya, Alfian menulis bahwa sebanyak 85 persen kader PDI-P merupakan kader PKI. Alfian juga sempat menyebut Anggota Dewan Pers Nezar Patria sebagai kader PKI. Nezar langsung melayangkan somasi. Setelah menerima surat teguran tersebut,kabarnya Alfian mengaku salah dan keliru dengan menyebut Nezar sebagai kader PKI. (odjie/Kc)***

Posting Komentar

0 Komentar