Tim Penertiban Angkutan Mulai Beraksi di Tangsel

Petugas melakukan penertiban Angkot. Ilustrasi
Petugas melakukan penertiban Angkot. Ilustrasi
TANGSEL, KORANTRANSAKSI.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya membentuk Tim Penertiban Angkutan Penumpang dan Barang untuk menyikapi persoalan kemacetan lalu-lintas. Tim tersebut dibawah koordinasi Dinas Perhubungan yang diprogram mulai beraksi pada awal April 2017 ini. Dibentuknya Tim tersebut dimaksudkan menjaga kondusifitas berkendara di jalan raya, khususnya kepada kendaraan angkutan orang dan barang.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Sukanta, tim ini merupakan gabungan yang beranggotakan antara lain dari pihak Kepolisian, Propam TNI dan Dishub Kota Tangsel. Tugasnya melakukan pembinaan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan orang dan barang yang melintas di jalan raya, khususnya di wilayah Tangerang Selatan.
Pembinaan dan penertiban yang dimaksud, kata Sukanta meliputi fisik kendaraan dan administrasi serta kelengkapan kendaraan termasuk personil pengendara itu sendiri. “Penertiban dan pembinaan dilakukan secara berkala tiap bulan atau tergantung kondisi di lapangan,” ujarnya.
Sementara menyangkut sanksi terhadap pelanggaran, mulai dari proses tilang, sampai penahanan kendaraan. Khususnya kendaraan yang tidak laik jalan, surat-surat tidak lengkap, surat KIR yang belum diperpanjang, sampai kasus kelebihan muatan. Konon tim yang dibentuk itu efektifnya mulai menjalankan tugasnya mulai awak April ini. (Odjie/ib-st)***

Posting Komentar

0 Komentar