Sampah menumpuk dan berserakan di pinggir jalan. |
BEKASI, KORANTRANSAKSI.com
– Sampah merupakan masalah klasik yang menjadi budaya
buruk di negeri ini. Budaya membuang sampah sembarang seolah semakin sulit
dihilangkan. Hal ini juga terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi, dimana membuang
sampah di pinggir jalan seakan menjadi kebiasaan warga.
Hasil pantauan Koran Transaksi, terdapat beberapa
titik pembuangan sampah di pinggir-pinggir jalan di wilayah Kabupaten Bekasi. Diantaranya
di pinggir-pinggir jalan Desa Sukaraya dan Karang Bahagia. Rata-rata sampah sudah menggunung dan berserakan di pinggir jalan
hingga menimbulkan bau tidak sedap.
Sampah yang menumpuk dan bau tersebut ditemukan di Gang
Mantri Cecep Sukaraya, Kawi Cabang Sukaraya dan di Jalan Buyut Kaifah Karang
Bahagia Kecamatan Karang Bahagia. Hal itu sangat
menggangu aktivitas warga. Misalnya, warga yang melintas di Jalan Buyut Kaifah merasa sangat terganggu akibat adanya bau busuk sampah yang menumpuk di pinggir jalan
dan bertebaran
kemana-mana.
Minimnya sosialisasi ataupun himbauan cara-cara
pembungan sampah yang baik dan benar oleh aparatur pemerintah desa maupun
kecamatan diduga menjadi salah satu penyebabnya. Ditambah tidak adanya teguran
bagi warga yang nekat buang sampah sembarangan membuat sampah terus menggunung
di pinggir jalan.
Bahkan pemerintah desa juga diduga melakukan pembiaran,
pasalnya titik pembungan sampah tersebut merupakan jalur pulang pergi Camat
Karang Bahagia H. Asep Burhori
SS, KM. M.KES. M.SI yang belum lama ini dilantik menggantikan Suharja, SH MM.
Menurut keterangan warga setempat sampah-sampah di
pinggir jalan itu dibuang oleh warga perumahan maupun kontrakan yang belum
dilengkapi fasilitas kebersihan. “Para warga perumahan dan kontrakan membuang
sampah sembarangan dimana saja yang dianggap aman untuk membuangnya, sambil
lewat mereka membuang sampah itu,” terang warga tidak mau
disebutkn namanya.
Dia mengatakan bahwa pernah menegur warga yang
membuang sampah sembarangan tersebut, namun tidak diindahkan. “Rata-rata mereka
bukan warga sini, mereka membuang
sumpah menggunakan sepeda motor. Sampah yang sudah
dibungkus plastik mereka lempar begitu saja ke pinggir jalan sambil tancap
gas,” jelasnya.
Warga berharap kepada Pemerintah Kecamatan Karang Bahagia
agar menegakkan peraturan tentang ketentraman,
ketertiban dan kebersihan (K3). “Kami berharap
Pak Camat terutama Kepala
Seksi K3 agar bisa menegakkan undang-undang
K3-nya,” harap warga.
Sementara itu, seoarang Staf di Kecamatan
yang sekaligus sebagai BPD di Desa Karang
Bahagia mengatakan bahwa dirinya bersama anggota masyarakat sudah melakukan investigasi terkait warga
nakal yang membuang sampah sembarangan tersebut.
“Saya dan warga mencari tahu siapa yang membuang sampah
sembarangan tersebut. Ternyata warga dari lingkungan lain. Mereka mengendarai motor dan mobil pribadi, kemudian
mereka melemparkan begitu saja sampah yang dibungkus kantong plastik atau
karung ke pinggir jalan lintas kecamatan Buyut Kaifah dan Kh
Dewantra atau cabang Jalan Cagar dari atas mobil atau motor sambil berjalan,” jelasnya kepada Koran Transaksi.
Guna menindaklanjuti hal
tersebut, lanjutnya, sudah sepantasnya Pemerintahan Desa dan Kecamatan melakukan
sosialisasi kepada warga perumahan dan warga kontrakan cara membuang sampah
yang baik dan benar. Serta membentuk tim petugas kebersihan yang mengawasi dan membersihkan sampah-sampah. (Suganda)
0 Komentar