Marak, Budaya Buang Sampah Sembarangan

Sampah menumpuk dan berserakan di pinggir jalan.
Sampah menumpuk dan berserakan di pinggir jalan.
BEKASI, KORANTRANSAKSI.com – Sampah merupakan masalah klasik yang menjadi budaya buruk di negeri ini. Budaya membuang sampah sembarang seolah semakin sulit dihilangkan. Hal ini juga terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi, dimana membuang sampah di pinggir jalan seakan menjadi kebiasaan warga.
Hasil pantauan Koran Transaksi, terdapat beberapa titik pembuangan sampah di pinggir-pinggir jalan di wilayah Kabupaten Bekasi. Diantaranya di pinggir-pinggir jalan Desa Sukaraya dan Karang Bahagia. Rata-rata sampah sudah menggunung dan berserakan di pinggir jalan hingga menimbulkan bau tidak sedap.
Sampah yang menumpuk dan bau tersebut ditemukan di Gang Mantri Cecep Sukaraya, Kawi Cabang Sukaraya dan di Jalan Buyut Kaifah Karang Bahagia Kecamatan Karang Bahagia. Hal itu sangat menggangu aktivitas warga. Misalnya, warga yang melintas di Jalan Buyut Kaifah merasa sangat terganggu akibat adanya bau busuk sampah yang menumpuk di pinggir jalan dan bertebaran kemana-mana.
Minimnya sosialisasi ataupun himbauan cara-cara pembungan sampah yang baik dan benar oleh aparatur pemerintah desa maupun kecamatan diduga menjadi salah satu penyebabnya. Ditambah tidak adanya teguran bagi warga yang nekat buang sampah sembarangan membuat sampah terus menggunung di pinggir jalan.
Bahkan pemerintah desa juga diduga melakukan pembiaran, pasalnya titik pembungan sampah tersebut merupakan jalur pulang pergi Camat Karang Bahagia H. Asep Burhori SS, KM. M.KES. M.SI yang belum lama ini dilantik menggantikan Suharja, SH MM.
Menurut keterangan warga setempat sampah-sampah di pinggir jalan itu dibuang oleh warga perumahan maupun kontrakan yang belum dilengkapi fasilitas kebersihan. “Para warga perumahan dan kontrakan membuang sampah sembarangan dimana saja yang dianggap aman untuk membuangnya, sambil lewat mereka membuang sampah itu,” terang warga tidak mau disebutkn namanya.
Dia mengatakan bahwa pernah menegur warga yang membuang sampah sembarangan tersebut, namun tidak diindahkan. “Rata-rata mereka bukan warga sini, mereka membuang sumpah menggunakan sepeda motor. Sampah yang sudah dibungkus plastik mereka lempar begitu saja ke pinggir jalan sambil tancap gas,” jelasnya.
Warga berharap kepada Pemerintah Kecamatan Karang Bahagia agar menegakkan peraturan tentang ketentraman, ketertiban dan kebersihan (K3). Kami berharap Pak Camat terutama Kepala Seksi K3 agar bisa menegakkan undang-undang K3-nya,” harap warga.
Sementara itu, seoarang Staf di Kecamatan yang sekaligus sebagai BPD di Desa Karang Bahagia mengatakan bahwa dirinya bersama anggota masyarakat sudah melakukan investigasi terkait warga nakal yang membuang sampah sembarangan tersebut.
“Saya dan warga mencari tahu siapa yang membuang sampah sembarangan tersebut. Ternyata warga dari lingkungan lain. Mereka  mengendarai motor dan mobil pribadi, kemudian mereka melemparkan begitu saja sampah yang dibungkus kantong plastik atau karung ke pinggir jalan lintas kecamatan Buyut Kaifah dan Kh Dewantra atau cabang Jalan Cagar dari atas mobil atau motor sambil berjalan,” jelasnya kepada Koran Transaksi.
Guna menindaklanjuti hal tersebut, lanjutnya, sudah sepantasnya Pemerintahan Desa dan Kecamatan melakukan sosialisasi kepada warga perumahan dan warga kontrakan cara membuang sampah yang baik dan benar. Serta membentuk tim petugas kebersihan yang mengawasi dan membersihkan sampah-sampah. (Suganda)

Posting Komentar

0 Komentar