Kemenaker Tingkatkan Produktifitas Keluarga TKI Melalu Desmigratif

Menaker M. Hanif Dakhiri.
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) terus berupaya untuk meningkatkan peran desa dalam pemberdayaan keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui program Desa Migran Produktif (Desmigratif). Selain itu, Kemenaker juga mendorong fungsi desa sebagai pintu pertama dalam akses informasi, pelayanan, hingga perlindungan TKI yang bekerja di luar negeri.

“Setelah TKI yang berangkat dipastikan aman, melalui program Desmigratif, keluarga yang ditinggalkan juga dilatih untuk melakukan kegiatan produktif,” kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri, Selasa (1/11/2016) lalu.

Pada pelaksanaanya, dari 50 kabupaten yang menjadi kantong-kantong TKI akan diambil 2 desa. Sehingga, ada 100 desa yang akan menjadi Desmigratif. 100 desa yang menjadi program Desmigratif tersebar di 9 provinsi, yakni Sumatera Urara, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Desmigratif akan memberikan beberapa program pemberdayaan keluarga TKI, dari pelatihan dan pemberdayaan potensi desa, produksi, hingga distribusi dan pemasaran produk desa.

Selain sebagai upaya pemberdayaan masyarakat desa kantong-kantong TKI, program Desmigratif juga ditujukan untuk melengkapi program perlindungan TKI, Desa Buruh Migran (Desbumi). Hal ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam setiap proses penempatan TKI hingga purna menjadi TKI.

“Oleh karenanya, jika pemerintah desa kita libatkan dalam proses penempatan TKI akan menjadi kontrol dalam memfasilitasi dan menghindari dari praktik percaloan” urai Menaker.

Selain itu, program tersebut diharapkan mampu menekan tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking) yang kerap melibatkan masyarakat desa sebagai korbannya. “Balai desa dijadikan sebagai pusat layanan dan perlindungan pertama untuk TKI. Intinya desa harus jadi pusat informasi. Jadi orang kalau mau ke luar negeri harus ke balai desa dulu,” katanya.

Menurut Menteri Hanif, program penanganan TKI secara terintegrasi untuk memberdayakan TKI dan keluarganya ini, dilakukan dengan kerjasama lintas sector. Program tersebut akan disesuaikan dengan program Kemendes one village one product. “Kami bekerjasama dengan Kemendes (Kemendes dan PDT RI) bantuan sarana produksi, KUR (Kredit Usaha Rakyat) juga dengan Kementerian koperasi,” pungkasnya. (RN)

Posting Komentar

0 Komentar