Dr. M.Sianturi, SH, MH, MM: Hukum Jangan Dipelintir Orang Berduit

Peresmian gedung Graha M. Sianturi.

JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Penegakkan hukum di negeri ini jangan dipelintir orang-orang berduit. Hukum hendaknya menjadi panglima bagi pencari keadilan. Demikian diungkapkan Dr. M. Sianturi, SH, MH, MM saat peresmian gedung miliknya Graha M. Sianturi di Jalan H. Naman No. 50 Jakarta Timur.

Acara peresmian Graha tersebut dihadiri ratusan masyarakat sekitar, tokoh masyarakat, unsur Muspika, Kapolsek Duren Sawit, humas Walikota Jakarta Timur. Selain itu tampak Staff Khusus Presiden RI, Lenis Kagoya, S.Th. M.Hum.

Kehadiran Lenis Kagoya diacara itu nampak para undangan bersemangat manakala staff khusus Presiden tersebut mendukung penuh penegakkan hukum di Indonesia dan dengan adanya pengacara-pengacara handal yang mampu memberi pelayanan hukum bagi masyarakat yang tertindas selama ini di bidang hukum.

Dr. M.Sianturi, SH, MH, MM.
Menurut Sianturi yang juga Ketua LBH LPPN RI ini, selama ini banyak pengacara menjadi provokator soal hukum,  bahkan membodoh-bodohi orang yang awam hukum. Untuk itu, kami siap membantu seutuhnya orang yang awam hukum terlebih orang yang tidak mampu,” tegasnya.

Disampaikan juga bahwa yang terpenting dalam penerapan hukum itu sendiri jika terkait dengan tindak pidana adalah bagaimana memperbaiki kesalahan itu ke depan. “Bukan mencari-cari kesalahan karena kesalahan manusia itu tidak akan pernah habis-habisnya selama hidupnya,” ujarnya.

Hal ini dikatakan Sianturi sesuai visinya yakni mampu menerapkan hukum sebagai panglima di Indonesia untuk kepentingan masyarakat luas. Dan misinya memberikan bantuan hukum bagi seluruh masyarakat agar mendapatkan kepastian dan keadilan hukum, bahwasanya setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum.

Kilas balik Dr. M. Sianturi sudah yang sudah 20 tahun menjadi pengacara, pahit getir banyak dialaminya hingga menggapai gelar Doktor. Memiliki dua anak laki-laki dan seorang putri. Kini putri ke-2 nya mengikuti jejaknya menjadi lawyer. Semoga ilmunya dapat membantu membangun bangsa dan negara dalam penegakkan hukum. (Lora)

Posting Komentar

0 Komentar