KPK Amankan Uang Belasan Miliar dari Rumah Hanan Supangkat

 

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saat Membawa dua unit alat penghitung uang dan dua buah koper tambahan saat melakukan penggeledahan di kediaman Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan miliar rupiah dari rumah Hanan Supangkat, direktur atau bos pakaian merek ‘Rider’. Uang tersebut diamankan penyidik KPK saat menggeledah rumah Hanan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/3/24).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan bahwa, Belasan miliar itu terdiri dari uang bentuk rupiah dan valuta asing (valas). Duit dari kediaman Hanan itu diamankan KPK karena diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain menyita uang, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dari kediaman Hanan. “Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik”, ucap Ali Fikri.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Foto:dok)
Lebih lanjut Ali Fikri mengungkapkan jika, “Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini,” tambah Ali.

Sementara itu, untuk Dokumen dan uang yang diamankan penyidik ini akan disita untuk dianalisis. “Penyitaan dan analisis segera dilakukan,” pungkas Ali. (ZIK)



Posting Komentar

0 Komentar