(Foto:Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) |
Kepala Biro Sumber Daya
Manusia (SDM), Supartono, mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK yang
berintegritas merupakan upaya strategis Kemenkumham dalam memperoleh tenaga
teknis yang profesional sesuai dengan bidang tugasnya. Peran PPPK bertujuan
untuk memperoleh pegawai ASN yang memiliki keahlian sesuai bidang tugas agar
mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi.
(Foto:Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) |
Lebih lanjut ia
mengungkapkan jika, Tahun 2023 menjadi tahun pertama Kemenkumham membuka
lowongan bagi PPPK. PPPK merupakan ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan
perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, sesuai dengan kebutuhan
Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang. Proses pengadaan PPPK Kemenkumham sendiri
dilaksanakan secara terpusat dengan jumlah keseluruhan pendaftar sebanyak 4.364
orang dan sebanyak 2.631 orang lulus seleksi administrasi. Selanjutnya terdapat
seleksi kompetensi teknis dan seleksi kompetensi teknis tambahan, kemudian
dilakukan pengintegrasian nilai akhir yang menghasilkan sebanyak 879 orang
dinyatakan lulus.
Sementara itu, para
peserta yang telah dinyatakan lulus tersebut pun melewati tahapan penetapan
Nomor Induk PPPK (NIPPPK) setelah mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan
Kepegawaian Negara (BKN) dan melewati tahapan akhir sebelum menjadi PPPK
Kemenkumham. Adapun 879 orang tersebut terdiri dari empat formasi yakni PPPK
Teknis Khusus sejumlah 532 orang, PPPK Teknis Umum sejumlah 213 orang, PPPK
Tenaga Kesehatan Khusus sejumlah 24 orang, dan PPPK Tenaga Kesehatan Umum
sejumlah 110 orang.
(Foto:Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) |
Kemenkumham, lanjutnya, percaya bahwa dengan pengetahuan, keterampilan dan komitmen yang kuat, para PPPK mampu menghadapi tantangan yang ada dan memberikan kontribusi positif untuk Kemenkumham. "Bekerjalah dengan baik, pelajari hal yang baru, jaga nama baik Kemenkumham serta hindati berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi organisasi, diri sendiri, keluarga dan masyarakat luas," ujar Tono sekaligus mengakhiri sambutannya.
Selanjutnya Kegiatan
serah terima ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan Pengangkatan PPPK
kepada perwakilan peserta, dilanjutkan dengan serah terima PPPK kepada
Sekretaris Unit Utama dan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta yang mendapatkan
formasi PPPK Tahun 2023. Diharapkan para PPPK mampu menunjukan kinerja yang
baik sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenkumham. (TIM/RED)
0 Komentar