Sebanyak 766 WNA Ditolak Masuk Bali Via Bandara Ngurah Rai

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Bali, Sugito saat berikan keterangan mengenai 766 WNA yang ditolak masuk ke wilayah Bali (Foto:dok)
Denpasar, KORANTRANSAKSI.com – Sebanyak 766 Warga Negara Asing (WNA) ditolak masuk ke wilayah Bali melalui Bandar Udara International I Gusti Ngurah Rai sepanjang tahun 2022. Hal tersebut langsung disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Bali, Sugito. “Data yang kami terima, sebanyak 766 WNA telah dilakukan penolakan kedatangannya di wilayah Bali”, ujar Sugito.

Sugito menjelaskan bahwa, 766 WNA yang ditolak masuk ke wilayah Pulau Dewata tersebut terdiri dari Februari 2 orang, Maret (24), April (63), Mei (65), Juni (71). Kemudian, Juli 79 orang, Agustus (121), September (86), Oktober (94), November (92), dan Desember (69). Tak ada penolakan WNA masuk Bali pada Januari 2022.

Sementara itu, Sugito juga menuturkan petugas imigras TPI Bandara Ngurah Rai menunda keberangkatan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) ke keluar negeri. Sebanyak 526 WNI ditunda keberangkatannya sepanjang 2022.

Rinciannya, Maret 35 orang, April (16), Mei (24), Juni (45), Juli (69), Agustus (199), September (60), Oktober (32), November (26), dan Desember (29). Tak ada WNI yang ditunda keberangkatannya sepanjang Januari dan Februari 2022. “Selain melakukan pemeriksaan keimigrasian, Petugas Imigrasi pada TPI Bandara Ngurah Rai juga melakukan pengawasan terhadap keberangkatan maupun kedatangan orang yang melintas di wilayah Bali tersebut”, tuturnya. (TA/FER)


Posting Komentar

0 Komentar