![]() |
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Fahrul Novry Azman (Foto:dok) |
“Kami senantiasa akan
bekerja semaksimal mungkin dan memberikan pelayanan terbaik kami untuk
masyarakat sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan”, ujar Fahrul.
Fahrul juga menjelaskan, tahun 2022 merupakan masa pemulihan dan transisi yaitu pemulihan dari pandemi menuju endemi, serta transisi dari Work Frim Home (WFH) menjadi Work From Office (WFO) yang dilakukan secara penuh. Ia juga mengatakan, jika pencapaian target kinerja dalam bidang fasilitas berupa penyerapan anggaran yang mendekati sempurna sebesar 99,40 persen dengan nilai realisasi penyerapan sebesar Rp 11.862.256.937 dari pagu anggaran sebesar Rp11.934.541.000 telah sesuai dengan rencana kerja dan efisiensi penggunaan anggaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.
Sementara itu, dari sisi
sisi pelayanan publik, pencapaian kinerja meliputi penerbitan paspor sebanyak
50.015 paspor dan pemberian Izin Tinggal Keimigrasian sebanyak 1.817. Pada
penegakan hukum keimigrasian, meliputi Tindakan Administratif Keimigrasian
(TAK) sebanyak 105 tindakan.
Kantor Imigrasi Kelas I
Non TPI Depok, lanjut dia, juga telah melaksanakan pemusnahan arsip fisik
subtantif keimigrasian sebanyak 48.218 yang terdiri dari berkas permohonan
paspor tahun 2018. Selain capaian kinerja tersebut, berbagai prestasi kerja
juga diperoleh Kantor Imigrasi Depok, diantaranya penghargaan sebagai peringkat
ketujuh capaian kinerja pelaksanaan anggaran semester I tahun 2022 satuan kerja
lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bogor kategori nilai
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik dengan nilai (98).
(ZIK/TIM)
0 Komentar