Optimalkan Penyerapan Dana Bergulir, LPDB Gelar Bimtek Bagi Pelaku KUMKM di Kalsel

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kemas Danial dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Walk In Assesment di Kalimantan Selatan (Kalsel).
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Walk In Assesment di Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (24/05/2017). Bimbingan dihadiri oleh sekitar 300-an orang pelaku UMKM yang ada di provinsi yang dijuluki Bumi Lambung Mangkurat ini.
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kemas Danial mengatakan kekuatan sektor UMKM menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, dari sekitar 120 juta pekerja di Indonesia, sebanyak 57 juta orang diantaranya adalah pelaku UMKM.
"Mereka inilah sekarang ujung tombak kita. Itulah yang harus kita sadari. Jadi bukan konglomerat-konglomerat yang ada di wilayah Indonesia,” ujar Kemas
Kemas menjelaskan para pelaku UMKM di berbagai daerah termasuk Kalimantan Selatan bisa mengakses modal lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Dana Bergulir LPDB. Kedua program ini sekarang menjadi andalan pemerintahan Jokowi-JK untuk mendukung permodalan pelaku UMKM.
Untuk KUR, Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memfasilitasi pinjaman modal Rp.25 juta tanpa agunan melalui perbankan. Sementara, LPDB lewat dana bergulirnya juga menyiapkan pinjaman modal bagi usaha produktif dengan bunga rendah 0,2 % hingga 0,3 % per bulan. Menurutnya, dana bergulir ini diambil sepenuhnya dari alokasi APBN yang tidak boleh disalahgunakan.
"Kalau disalahgunakan, maka bapak-ibu akan terkena masalah hukum. LPDB telah bekerja sama dengan Jaksa Agung sebagai pengacara negara, kerjasama juga dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Indonesia. Maksudnya, bukan menakut-nakuti tapi Kejaksaan membantu LPDB jika ada kasus wanprestasi,” tegas Kemas.
Mengenai Bimtek bagi pelaku UMKM Kalsel, Kemas memastikan kegiatan ini bisa mendukung kemampuan masyarakat mengakses dana LPDB dengan mudah. Kemampuan yang perlu ditambah yakni melengkapi persyaratan pengajuan memperoleh dana seperti pembuatan proposal yang memenuhi syarat. Diharapkan jika syarat terpenuhi, dana bisa diperoleh dan pelaku UMKM tidak perlu takut jika ada masalah di kemudian hari.
"Tidak perlu takut jika ada persoalan pengembalian, bisa dilakukan penjadwalan ulang (rescheduling) dan kemudahan lainnya. Yang penting jangan melarikan diri,” pungkas Kemas.
Bukan hanya sosialisasi dan bimbingan teknis, Direktur Utama LPDB Kemas Danial juga meminta pemerintah daerah ambil bagian dan mampu berkreasi dalam mendorong pelaku usaha di daerah. Khusus untuk Kalimantan Selatan, Kemas menyayangkan ketidakhadiran pimpinan daerah seperti Gubernur atau Wakil Gubernur Kalsel dalam kegiatan kali ini. Hal ini menjadi concern-nya karena Kalsel merupakan 10 provinsi yang menjadi fokus LPDB untuk menggenjot penyerapan dana bergulir LPDB. Disisi lain, Kalsel saat ini menjadi 5 provinsi di Indonesia dengan penyerapan dana LPDB terkecil.
"Semua ini kan tergantung pemimpin, kalau pemimpinnya nggak kreatif gimana?. Kalau kami (LPDB-red) hanya operator saja dari Kementerian Keuangan. Tapi kalau Kepala Dinasnya tidak kreatif, ya itu urusan mereka, kira-kira begitu," pungkas Kemas
Di kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Pemprov Kalsel Hermansyah mengapresiasi langkah LPDB menyelenggarakan sosialisasi dan bimtek bagi pelaku KUMKM. Ia menjelaskan pelaku KUMKM di Kalsel juga mengalami persoalan yang sama yakni akses permodalan, pemasaran/pasar dan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Di Kalsel ada sekitar 1.775 koperasi yang aktif dan membutuhkan pendampingan teknis dari LPDB,” ujarnya.
Sementara itu, untuk realisasi dana bergulir LPDB-KUMKM saat ini mencapai Rp. 8,1 Triliun. Di Kalimantan Selatan realisasi dana bergulir LPDB-KUMKM mencapai Rp. 49,95 Miliar kepada 15 Mitra LPDB-KUMKM yang tersebar di Kota Banjarmasin (Rp.44,1 Miliar), Kabupaten Banjar (Rp. 3 Miliar), Kabupaten Kotabaru (Rp.850 juta ), Kabupaten Tabalong (Rp. 1 M) dan Kabupaten Tapin (Rp. 1 M). (Adv)

Posting Komentar

0 Komentar