Ada Dugaan Kecurangan Lelang Pengadaan di Tangsel?

Balai Kota Tangerang Selatan
Balai Kota Tangerang Selatan.
TANGSEL, KORANTRANSAKSI.com - Adanya dugaan kecurangan lelang pengadaan proyek yang dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) dinilai merugikan para pengusaha di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hal itu diindikasikan anggota Caretaker Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangsel Frietz Hendarmin. Menurut dia, adanya indikasi memenangkan salahsatu pihak dalam lelang pengadaan di Kota Tangsel sangat merugikan pengusaha lokal di Kota Tangsel.
"Ya tentu merugikan. Pokja ULP Kota Tangsel tak transparan dalam evaluasi dan klarifikasi pembuktian data pemenang," ungkap Frietz menjelaskan, Selasa (16/5/2017). Frietz juga menegaskan, indikasi kecurangan tersebut tak hanya terjadi di satu pengadaan saja. Namun, hampir terjadi di 47 pengadaan proyek.
"Ayo kalau mau transparan. Sekalian kalau mau transparan lakukan evaluasi dan klarifikasi para pemenang lelang pengadaan tersebut di depan media," ujarnya.
Pihaknya tidak semata-mata ingin menuding Pokja ULP Kota Tangsel melakukan indikasi memenangkan salahsatu pihak dalam lelang pengadaan. Namun dia katanya punya bukti adanya dugaan tersebut.
""Saya punya bukti indikasi kecurangan tersebut. Salahsatunya yakni Pokja ULP Kota Tangsel hanya mengundang satu calon pemenang dalam verifikasi pembuktian data. Dan itu bukan calon dengan persyaratan terendah," ungkap Frietz.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2013 Pasal 81 Ayat 1, kelompok ULP menyatakan pelelangan gagal apabila calon pemenang dan calon pemenang cadangan 1 dan 2 setelah dilakukan evaluasi dinyatakan tidak hadir dalam klarifikasi atau pembuktian kualifikasi.
Dalam Perpres Nomor 70 Pasal 83 Ayat 2 Pokja ULP menyatakan pelelangan gagal apabila dalam evaluasi ditemukan persaingan tidak sehat. Calon pemenang dan calon pemenang cadangan 1 dan 2 tidak hadir dalam klarifikasi dan negosiasi dengan alasan yang tidak dapat diterima. Sementara kenyataannya ada upaya memenangkan salah satu peserta yang artinya Pokja ULP tidak aikuti aturan. (Odjie/K6)***

Posting Komentar

0 Komentar