BUMD Tangsel Mau Tangani Proyek Air Bersih

Air
Air. Ilustrasi
TANGSEL, KORANTRANSAKSI.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terus mematangkan kerjasama pengelolaan air bersih dengan Kabupaten Tangerang. Draf MoU segera ditandatangani kedua belah pihak. Konon target 80 persen pelanggan diyakini bakal tercapai.
Sebelumnya tersiar kabar kalau PT. PITS (BUMD Tangsel) mau menangani soal air bersih dan menjualnya untuk Pemkot setempat yang mendapat tanggapan sinis kalangan anggota dewan. Kini skenarionya dirubah, yang mau kerjasama Pemkot Tangsel, tapi pengelolaannya diserahkan ke BUMD.
Kabag Ekonomi Setda Kota Tangsel, Oting Ruhiyat yang menangani kerjasama ini menjelaskan, dalam waktu dekat draf MoU itu akan ditandatangani dalam kerjasama melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang. Nantinya yang mengelola adalah PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
Namun beberapa kalangan meminta agar ada klarifikasi menyangkut temuan BPK perihal berdirinya PT. PITS dilatarbelakangi Perwal yang bermasalah. Dalam temuan itu, ada dugaan kerugian kas daerah. Tidak kurang waktu itu kalangan DPRD Tangsel dan Kejaksaan Negeri Tangerang hendak lakukan pemeriksaan atas temuan dimaksud.
“MoU sedang dirancang oleh Pemkot secepatnya, tak lama-lama agar bisa berjalan. MoU itu sudah disepakati antara walikota dengan bupati sudah oke,” kata Oting bersemangat.
Yang bersangkutan diduga terlibat dalam kepengurusan PT. PITS yang lama. Menurut dia lagi, MoU ini bagian dari kerjasama jangka pendek. Strategis yang bagus dilakukan oleh walikota agar keberadaan PDAM milik Pemkab Tangerang bisa memberikan dampak positif bagi Tangsel.
Menurut mereka, pada prinsipnya dibolehkan PDAM dikerjasamakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pemekaran Kota Tangerang Selatan. Secara hukum tidak ada yang dilanggar. Namun sementara pengamat meminta agar ada klarifikasi dulu menyangkut dugaan kerugian yang ditemukan BPK waktu itu.
Namun menurut Oting Ruhiyat, “Intinya bahwa Undang-Undang 51 tentang Pemekaran bisa dikerjasamakan. Sambil merancang membuat PDAM sendiri, serius akan mengarah ke sana tahun depan kita mulai dan tahun 2019 kita buat DED-nya untuk meng-upgrade PDAM yang ada.”
Peran Pemkot Tangsel dalam hal ini sebagai dewan penasehat jadi bukan hanya PT PITS semata yang mengelola, tapi ada keterlibatan Pemkot. Memang yang akan mengerjakan adalah PT PITS sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangsel.
Dari analisa Pemkot Tangsel dan PT PITS, dari 1,4 juta jiwa penduduk yang tersebar di 7 kecamatan dan 54 kelurahan dengan luas 147,19 kilometer yang sudah terpenuhi 20 persen. Maka Target yang harus dipenuhi secara hitungan statistic 80 persen pelanggan air bersih yang harus dilayani. Untuk menepis isu proyek air bersih hanya untuk pengembang perumahan atau kluster tertentu, diharapkan nantinya Walikota harus konsisten dengan janjinya. Hitungan 80 persen itu, separuhnya adalah penduduk tradisional yang memanfaatkan air tanah dan tidak punya akses dengan fasilitas PDAM.
Targetnya 60 persen dari total yang ada 80 persen. 60 persen ini belum teraliri air PDAM termasuk belum ada pipanya. Nanti pipa sambungan PT PITS yang akan membangun dengan pendanaan mereka, kata Oting. Dari 60 persen akan disalurkan di wilayah Pamulang, Ciputat, Ciputat Timur dan Pondok Aren serta Setu. Serpong dan Serpong Utara dinilai sudah mencukupi kebutuhan air bersih.
“Perkiraan wilayah itu yang akan difokuskan. Adapun harga per liter kubik belum dibahas tergantung harga air curah dari PDAM Tirta Kerta Raharja,” katanya lagi.
Direktur Operasional PDAM Tirta Kerta Raharja, Sofyan kepada awak media menjelaskan, rencana kerjasama dengan Pemkot Tangsel baru sebatas informasi. Belum membahas hal-hal prinsip yang terlalu jauh. “Belum ada surat dari Pemkot Tangsel, baru obrolan kemarin ada rencana. Ini masih terlalu dini, baru permulaan,” katanya.
Konon menurut Sofyan, kerjasama ini harus dibicarakan antara walikota dan bupati. Ia sendiri enggan menerima kerjasama begitu saja dengan PT PITS soal MoU nanti. Menurut dia tidak mungkin langsung sepakat. Mereka akan mempelajarinya terlebih dahulu bentuk kerjasamanya seperti apa. Tampaknya hanya baru fihak Pemkot yang diduga begitu bersemangat mau tangani soal air bersih tersebut. (Odjie/Tp)

Posting Komentar

0 Komentar