3 Hari, Polres Malang Sudah Menangkap 11 Tahanan Kabur

Ali Wava tersangka kasus Narkoba.
Ali Wava tersangka kasus Narkoba.
MALANG, KORANTRANSAKSI.com - Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung memberikan informasi melalui WatshApp kepada awak media pada hari Selasa pagi (25/4) telah ditangkap 1 tahanan lagi.
Tersangka a.n Ali Wava kasus Narkoba pada hari Senin 24/4/17 jam 23:00 Wib oleh Timsus polres, dari 17 tahanan yang kabur menjadi 11 Tahanan yang telah tertangkap.
Pelaku ditemukan di pinggir kebun tebu / Lapangan Dusun Baran Mogal Desa Gunungsari Kecamatan Tajinan Kab Malang.
Total yang sudah ditangkap selama 3x24 jam sebanyak 11 tersangka, Kapolres beserta jajaran tim kususnya dengan sigab dengan waktu yang singkat hanya 3 hari sudah 11 tersangka bisa di tangkap kembali.
Menurut Perwira yang memiliki 2 melati di pundaknya itu, sementara tersangka yang kabur masih ada 6 orang saat ini masih dalam pengejaran yakni: (1) Iwan junaedi, (2) Slamet arifin (3) M nawir (4) M faris (5) Rusdiadi dan (6) atas nama Bendot.
Himbauan Kapolres Malang Yade Setiawan kepada tahanan yang masih buron segera menyerahakan diri!!!..dan kepada masyarakat mohon bantuan informasinya barang siapa yang melihat ke 6 tersangaka untuk memberikan informasi pada pihak kepolisian terdekat. (Gus)

Posting Komentar

0 Komentar