Orangtua Siswa SMA Negeri 9 Kota Tangerang Keluhkan Pungutan untuk UNBK

UNBK
TANGSEL, KORANTRANSAKSI.com - Pungutan yang dilakukan pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Kota Tangerang melalui komite sekolah sebesar Rp300 ribu dikeluhkan orang tua siswa kelas tiga. Rencananya pungutan berupa sumbangan itu akan digunakan untuk membeli perangkat komputer yang akan digunakan para siswa saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Maret mendatang.
Menurut orang tua siswa kelas tiga yang tak mau disebutkan namanya mengaku keberatan dengan besarnya sumbangan yang dipatok pihak sekolah sebesar Rp300 ribu. Menurut dia uang sebesar itu sangat memberatkan dirinya. “Sekolah melalui komite meminta sumbangan sebesar Rp300 ribu. Uang itu untuk beli komputer,” katanya.
Keberatan orangtua siswa juga telah disampaikan kepada pihak sekolah, bahkan orangtua siswa telah mengusulkan agar besarnya sumbangan itu tidak sepenuhnya dibebankan kepada siswa kelas tiga saja tapi juga kepada siswa kelas satu dan dua. Namun usulan orangtua siswa itu tidak ditanggapi pihak sekolah.” Kita sudah usulkan agar sumbangan itu dibagikan juga ke adik kelas. Kalau begitu kan agak ringan. Ya, nanti komputernya kan bisa dipake adik kelas juga. Kita diberi baas waktu sampai tanggal 15 Februari,” terang orang tua siswa,
Sementara itu, Humas SMA Negeri 9, Cecep Apendi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, membantah kalau pihaknya mematok besaran sumbangan sebesar Rp300 ribu. Kata Cecep nominal itu adalah nilai kisaran sumbangan untuk pembelian komputer dari masing masing orangtua siswa. Saat ini, jelas Cecep, jumlah siswa kelas tiga yang akan mengkuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di bulan Maret itu ada 290 siswa. Sementara untuk menunjang kegiatan itu dibutuhkan 120 unit komputer. Saat ini kata dia pihaknya hanya memiliki 63 unit komputer sehingga masih kurang 57 unit komputer.
“Kita membutuhkan 120 unit komputer. Sementara kita tidak punya komputer sebanyak itu, yang kita punya hanya 63 unit. Jadi masih kurang 57 unit lagi. Pungutan itu betul ada, tapi kita tidak patok Rp300 ribu. Harga komputernya Rp6 juta per unit. Kita hanya minta sumbangan sukarela untuk membantu kesulitan sekolah,” paparnya saat ditemui di ruangannya.
Selain itu Cecep beralasan pungutan yang diminta ke orangtua siswa itu karena alasan mendesak, pasalnya sejak kewenangan dialihkan ke Dinas Pendidikan provinsi Banten, pihaknya mengaku belum mendapatkan anggaran bantuan untuk menunjang kegiatan sekolah.
“Sejak pengalihan kewenangan ke provinsi sejak bulan Oktober 2016, dimana pengesahannya dilakukan pada bulan Januari lalu. Termasuk SK guru, dan Guru Honorer saja belum digaji dua bulan berturut-turut. Kami belum terima anggaran. Ya kita masih nunggu Pergub. Karena mau Pilkada,” kilahnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) tingkat SMA Kota Tangerang Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Ridwan mengatakan kalau yang namanya pungutan tidak boleh dilakukan pihak sekolah, melainkan harus melalui komite. Namun hal itu juga harus mendapat persetujuan dari orangtua siwa. Sementara terkait besaran sumbangan yang dipatok sekolah, Ridwan tidak membenarkan. ” Itukan sudah diatur di Permendikbud. Kalau komite yang memungut itu boleh saja. Tapi tidak boleh dipatok. Saya masih baru dan belum pelajari lagi aturannya,” tukasnya. (H/E/Od)

Posting Komentar

0 Komentar