Pemkot Pagaralam Urai Persoalan Pembebasan Lahan

Rakor terkait pembebasan lahan.
Rakor terkait pembebasan lahan.
PAGARALAM, KORANTRANSAKSI.com - Pembebasan lahan terkait pengerjaan sejumlah proyek besar di Kota Pagaralam bakal menjadi persoalan jika tidak ditangani dengan serius. Betapa tidak, dari hasil pertemuan dengan sejumlah pihak di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kota Pagaralam, belum lama ini, masih ada beberapa kendala untuk menuntaskan kesepakatan ganti rugi antara Pemkot Pagaralam dengan pemilik lahan (warga).
Menyikapi hal tersebut, Assisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Kota Pagaralam H. Syafrani mengatakan, bahwa di lapangan masih cukup banyak persoalan sengketa lahan (pembebasan) menjadi kendala program pembangunan. “Kita minta melalui SKPD yang baru terbentuk yang membidangi pertanahan untuk segera menyelesaikannya,” kata dia.
Selama ini, lanjutnya, pendataan dilakukan oleh sejumlah satker terkait, misalnya Dinas PU. Salah satunya untuk pembenasan lahan Irigasi atau lainnya. Sekarang sudah ada SKPDnya (Dinas PRKPP). Instansi ini bertugas melakukan pendataan secepatnya. Harus pasang target di tahun ini, harus ada scedule kerjanya di tahun ini lahan yang dibebaskan untuk segera disertifikasi karena menyangkut kepentingan umum,” tegasnya.
“Jika lahannya bermasalah bagaimana pengerjaan fisik bisa jalan,” ungkap Syafrani saat rakor pembahasan pertanahan bersama Badan Pertanahan, camat dan lurah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, A Parliansyah ST MM menambahkan, pertemuan ini merupakan rakor pembahasan status lahan terkait program pembangunan dan asset Pemkot Pagaralam. Yang mana, kondisi di lapangan masih cukup banyak ditemui yang belum disertifikatkan.
“Pada kesempatan ini, bersama satker lainnya dilakukan pembahasan, untuk dilakukan inventarisir lahan, pendataan tanah, juga recana pengadaan lahan. Termasuk persoalan tanah di Pagaralam,” katanya seraya mengatakan bahwa di tahun ini untuk menyelesaikan pembebasan lahan untuk jalan lingkar timur dan daerah Irigasi Lematang di 2017 akan dianggarkan sekitar Rp15 miliar.
Ditambahkan Kadis PU dan Penataan Tata Ruang Kota Pagaralam, Hariadi Razak melalui Kabid Bina Marga, Adriansyah mengatakan, untuk penyelesaian pembebasan lahan perlunya koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk dari Badan Pertanahan. Hal ini dilakukan untuk mengakuratkan ukuran luas di lapangan.
“Pengerjaan jalan lingkar timur misalnya, dari 150 persil yang harus diganti rugi baru sekitar 65 persil yang sudah diselesaikan. Di lokasi lain, Simpang Manak-Tanjung Payang, Simpang Padang Karet-Tinggi Hari. Termasuk, pembebasan liku lematang yang belum rampung dikarenakan belum ada kesepakatan harga dikarenakan ada tanam tumbuh,” beber dia. (Mirwansyah)

Posting Komentar

0 Komentar