Sebanyak 11.300 Ditangkap karena Masuk ke Arab Saudi Secara Ilegal

(Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Otoritas Arab Saudi kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga keamanan wilayahnya. Dalam operasi selama sepekan, sebanyak 11.300 orang ditangkap karena melanggar aturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan.

Berdasarkan Laporan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Saudi Arabia merinci, dari jumlah tersebut:

6.244 orang melanggar aturan residensi            

3.543 orang terlibat upaya penyeberangan ilegal

1.513 orang terkait pelanggaran ketenagakerjaan

Dari 1.330 orang yang ditangkap saat mencoba masuk ke wilayah Arab Saudi secara ilegal, mayoritas berasal dari:

54 persen warga Ethiopia

43 persen warga Yemen

3 persen dari negara lainnya

Selain itu, sebanyak 51 orang juga diamankan saat mencoba menyeberang ke negara tetangga secara ilegal. Tak hanya pelanggar, pihak yang membantu aktivitas ilegal juga menjadi target penindakan. Sebanyak 14 orang ditangkap karena terlibat dalam pengangkutan dan penyembunyian pelanggar.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa siapa pun yang memfasilitasi masuknya imigran ilegal—baik dengan transportasi maupun tempat tinggal—akan menghadapi hukuman berat, antara lain:

Penjara hingga 15 tahun

Denda maksimal 1 juta riyal Arab Saudi (sekitar Rp 4 miliar)

Penyitaan kendaraan dan aset

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dengan melaporkan pelanggaran melalui:

911 untuk wilayah Makkah dan Riyadh

999 atau 996 untuk wilayah lainnya

Pengawasan Diperketat

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Arab Saudi dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama di tengah meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas lintas batas. Otoritas menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, tanpa pengecualian. (RED)

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar