![]() |
| (Foto:dok) |
Berdasarkan
Laporan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Saudi Arabia merinci, dari jumlah
tersebut:
6.244 orang
melanggar aturan residensi
3.543 orang terlibat upaya penyeberangan ilegal
1.513 orang terkait pelanggaran ketenagakerjaan
Dari
1.330 orang yang ditangkap saat mencoba masuk ke wilayah Arab Saudi secara ilegal,
mayoritas berasal dari:
54 persen warga Ethiopia
43 persen warga Yemen
3 persen dari negara lainnya
Selain itu, sebanyak 51 orang juga diamankan saat
mencoba menyeberang ke negara tetangga secara ilegal. Tak hanya pelanggar, pihak
yang membantu aktivitas ilegal juga menjadi target penindakan. Sebanyak 14
orang ditangkap karena terlibat dalam pengangkutan dan penyembunyian pelanggar.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa
siapa pun yang memfasilitasi masuknya imigran ilegal—baik dengan transportasi
maupun tempat tinggal—akan menghadapi hukuman berat, antara lain:
Penjara hingga 15 tahun
Denda maksimal 1 juta riyal Arab Saudi (sekitar Rp 4
miliar)
Penyitaan kendaraan dan aset
Masyarakat
Diminta Aktif Melapor
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan
aktif menjaga keamanan dengan melaporkan pelanggaran melalui:
911 untuk wilayah Makkah dan Riyadh
999 atau 996 untuk wilayah lainnya
Pengawasan
Diperketat
Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Arab
Saudi dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama di tengah meningkatnya
mobilitas penduduk dan aktivitas lintas batas. Otoritas menegaskan bahwa setiap
pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, tanpa pengecualian. (RED)





0 Komentar