Syarat Masuk India, Wajib Isi Digital e-Arrival Card

(Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Pelaku perjalanan asing yang hendak ke India wajib menyiapkan Digital e-Arrival Card atau kartu kedatangan digital, sebagai pengganti formulir kedatangan berbasis kertas, per Rabu (1/4/2026). Selain warga negara asing, kebijakan ini juga berlaku pagi pemegang kartu Overseas Citizens of India (OCI). Mereka wajib mengajukan Digital e-Arrival Card paling lambat 72 jam sebelum tiba di India.

Dilansir dari Travel and Leisure, Rabu (8/4/2026), sebelumnya sistem ini telah diperkenalkan sejak Oktober 2025. Dalam masa transisi, Pemerintah Indai masih mengizinkan penggunaan formulir fisik dan digital secara bersamaan. Namun, mulai April 2026, formulir kertas resmi tidak lagi digunakan dan sepenuhnya digantikan oleh sistem digital.

Apa itu Digital e-Arrival Card, dokumen wajib masuk India?

Digital e-Arrival Card merupakan sistem yang dikembangkan untuk mempercepat proses pemeriksaan di imigrasi, sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan data pelaku perjalanan.

Meski bersifat wajib, Digital e-Arrival Card bukanlah pengganti visa. Dokumen ini berfungsi sebagai alat keamanan dan pengumpulan data yang dibutuhkan oleh otoritas imigrasi. Adapun warga negara India tidak diwajibkan untuk mengajukannya.

Data yang harus diisi

Sebagai bagian dari inisiatif digital yang diusung Biro Imigrasi India, Digital e-Arrival Card dirancang untuk mencatat berbagai informasi penting terkait perjalanan dan identitas pelaku perjalanan.

Beberapa data yang harus diisi dalam formulir tersebut meliputi: Nama lengkap Kewarganegaraan Nomor paspor beserta tanggal penerbitan dan tanggal kedaluwarsa Nomor telepon dan alamat e-mail Rincian penerbangan Tujuan kunjungan Informasi ini akan digunakan untuk mendukung proses verifikasi dan mempercepat pemeriksaan setibanya di bandara di India.

Cara mengisi dan penggunaan                                                   

Pelaku perjalanan dapat mengisi dan mengajukan Digital e-Arrival Card melalui tiga kanal resmi yaitu: Situs Biro Imigrasi India Portal online visa India Aplikasi Su-Swagatam yang tersedia di app stores Setelah formulir berhasil dikirimkan, sistem akan menghasilkan kode QR sebagai bukti pengisian.

Kode QR tersebut nantinya cukup ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat kedatangan untuk dipindai. Dengan sistem ini, proses pemeriksaan diharapkan menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien dibandingkan metode manual sebelumnya. Penerapan Digital e-Arrival Card merupakan bagian dari langkah pemerintah India dalam mendorong digitalisasi layanan publik, khususnya di sektor keimigrasian.

Dengan menghapus formulir kertas dan menggantinya dengan sistem digital, India berupaya meningkatkan efisiensi, mengurangi antrean di bandara, serta memperkuat sistem pengelolaan data pelancong. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi wisatawan internasional yang berkunjung ke India. (TIM)

 

 

Posting Komentar

0 Komentar