![]() |
| Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, M. Akbar Hadi Wibowo (Foto:dok) |
Kepala Pusat Data,
Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, M.
Akbar Hadi Prabowo menyampaikan bahwa, “Dengan adanya penetapan Keppres
tersebut, kami tidak melanjutkan hasil seleksi tahap pertama”, ujar Akbar.
Lebih lanjut Akbar
menjelaskan, pemerintah menetapkan keputusan tersebut sebagai kewenangan untuk
memastikan kesinambungan kepemimpinan serta pelaksanaan tugas dan fungsi
instansi. Karena itu, kementerian tidak melanjutkan seleksi terbuka untuk
jabatan Dirjen Imigrasi. “Sementara proses seleksi untuk jabatan Kepala Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) tetap berjalan sesuai rencana,” ujar
Akbar.
Sebelumnya, Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan membuka kembali seleksi untuk jabatan Dirjen
Imigrasi. Seleksi ini menjadi gelombang kedua setelah panitia memilih tiga
calon pada Oktober 2025.
Wakil Menteri Imigrasi
dan Pemasyarakatan Silmy Karim mengatakan pemerintah menggelar seleksi Dirjen
Imigrasi gelombang kedua untuk menjaring lebih banyak kandidat. “Pelaksanaan
gelombang pertama dan gelombang kedua merupakan rangkaian proses seleksi yang seluruh
hasilnya tetap diperhitungkan,” kata Silmy dalam keterangan resmi pada Selasa,
3 Maret 2026.
Silmy menjelaskan
pendaftaran gelombang kedua dijadwalkan berlangsung pada 9–27 Maret 2026.
Panitia kemudian melanjutkan seleksi administrasi selama empat hari pada 30
Maret hingga 2 April 2026.
Tahapan berikutnya
meliputi uji kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen), uji
kompetensi bidang teknis, wawancara akhir, serta tes kesehatan. Seleksi Dirjen
Imigrasi gelombang kedua ini berlangsung bersamaan dengan seleksi Kepala Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia. “Kami mengundang para ASN, TNI, Polri, dan
non-ASN untuk mengikuti seleksi terbuka ini,” kata Silmy.
Sebelumnya, panitia
telah memilih tiga kandidat untuk jabatan Dirjen Imigrasi melalui seleksi yang
berlangsung pada 22 Juli hingga 23 September 2025. Tiga kandidat tersebut ialah
Yuldi Yusman, Ibnu Ismoyo, dan Ahmad Purbaja.
Panitia kemudian
menyampaikan ketiga nama tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto setelah
mengumumkannya kepada publik pada 1 Oktober 2025. Namun hingga kini, Yuldi
Yusman masih menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Dirjen Imigrasi di
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
(TIM/RED)





0 Komentar