Petugas Imigrasi Tak Ikut WFH, Layanan Tetap Berjalan Normal

Petugas Imigrasi saat melakukan proses Foto dan wawancara terhadap pemohon Paspor di Kantor Imigrasi (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko pastikan layanan keimigrasian tetap berjalan normal selama penerapan kebijakan Bekerja dari Rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa”, tutur Hendarsam.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ASN yang tetap bertugas seperti biasa di hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi (pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.

Sementara, kebijakan WFH pada hari Jumat hanya berlaku bagi ASN yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif. Dia mengatakan, Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH.

“Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik,” ujar Hendarsam.

Ia pun menghimbau kepada seluruh jajaran Imigrasi di Indonesia untuk tetap memprioritaskan kepentingan publik. "Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun,” ucap dia. (RED)

 

Posting Komentar

0 Komentar