Kejati DKI Geledah Kementerian PU, Dokumen dan Perangkat Elektronik di Amankan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis (9/4/2026). Penggeledahan dilakukan sejumlah ruangan, bahkan ruangan direktur jenderal turut jadi sasaran. Penggeledahan dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya, termasuk ruang kerja Dirjen SDA dan Dirjen Cipta Karya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma menjelaskan, penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023–2024.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 tanggal 3 April 2026 serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tanggal 9 April 2026," ujar dia.

Lebih lanjut dia menerangkan, penggeledahan dilakukan untuk memperoleh dan mengamankan alat bukti guna memperjelas perkara yang ditangani. Dalam pelaksanaannya, penyidik mendatangi sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang yang diduga relevan dengan proses penyidikan, antara lain berupa dokumen-dokumen dan perangkat elektronik”, tegasnya.

Dapot menjelaskan, barang bukti tersebut akan diteliti dan didalami untuk mendukung pembuktian pada tahap penyidikan. penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum.

"Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara ini akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat," tandas dia. (OD)

 

Posting Komentar

0 Komentar