![]() |
| (Foto:Ilustrasi Negara Jepang) |
Menurut sumber yang
mengetahui hal tersebut, Jumat (3/4), Jepang akan merevisi kebijakan terkait
hal itu paling cepat pada pertengahan April dan memperketat penyaringan.
Hal itu dipicu oleh
meningkatnya jumlah kasus, di mana orang memasuki Jepang dengan status visa
untuk profesi yang memerlukan pengetahuan khusus, tetapi malah bekerja di
pekerjaan tidak terampil dan tidak diizinkan berdasarkan visa tersebut.
Kebijakan baru terkait
syarat visa itu akan mengharuskan pelamar untuk menyerahkan dokumentasi yang
membuktikan kemampuan berbahasa Jepang pada level B2 dari Kerangka Acuan
Bersama Eropa untuk Bahasa, yang setara dengan N2 dari Tes Kemampuan Bahasa
Jepang.
Saat ini, kebijakan
visa yang berlaku mensyaratkan pelamar untuk memenuhi kondisi, seperti
pendidikan setingkat perguruan tinggi atau setara serta pengalaman kerja
relevan, tetapi tidak termasuk kemampuan berbahasa Jepang.
Revisi tersebut akan
berlaku bagi pelamar baru untuk status tempat tinggal yang akan memasuki Jepang
serta berniat untuk bekerja di pekerjaan yang memerlukan syarat kemampuan
Bahasa Jepang. Mahasiswa internasional yang ingin beralih ke status tersebut
akan dikecualikan.
Ketentuan itu juga
menetapkan bahwa perusahaan, yang selama lima tahun dilarang menerima pekerja
di bawah pelatihan magang teknis kontroversial atau program pekerja terampil
tertentu karena masalah seperti penyerangan atau upah belum dibayar, juga tidak
boleh menerima pekerja dengan status visa tersebut hingga masa penangguhan atau
sanksi berakhir.
Menurut Badan Layanan
Imigrasi, jumlah penduduk asing di Jepang mencapai sekitar 4,13 juta jiwa pada
akhir 2025. Mereka yang tinggal dengan status visa insinyur serta spesialis di
bidang humaniora atau layanan internasional berjumlah sekitar 475.000 jiwa dan
menjadi kelompok penduduk asing terbesar kedua setelah penduduk tetap, yang
berjumlah sekitar 947.000 jiwa.
Pemerintah Jepang pada
Januari lalu menyusun serangkaian langkah komprehensif tentang penerimaan warga
negara asing (WNA), di mana pemerintah menunjukkan bahwa status visa memerlukan
tindakan penanggulangan terhadap kasus-kasus di mana warga negara asing
terlibat dalam pekerjaan yang tidak sesuai dengan kualifikasi mereka. (TIM)





0 Komentar