![]() |
| Bos Mafia sekaligus Buronan Interpol Asal Inggris dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai pada Selasa (7/4/2026) |
Sebelumnya, Kantor
Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan SL di Tempat Pemeriksaan Imigrasi
(TPI) Bandara | Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 28 Maret 2026. Yang bersangkutan
diamankan saat tiba di Bali dari penerbangan asal Singapura setelah sistem
mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol.
Berdasarkan data dan
koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal
internasional. la disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan anggota
jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana
pencucian uang (money laundering).
Dalam hal ini, Kepala
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa keberhasilan
pengamanan ini merupakan bukti efektivitas sistem pengawasan keimigrasian yang
terintegrasi.
"Pendeportasian
ini adalah langkah nyata komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara. Kami
tidak akan membiarkan wilayah Indonesia, khususnya Bali, menjadi tempat
pelarian atau basis operasi bagi pelaku kriminal internasional. Pengawasan
keimigrasian yang ketat adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional
dari potensi ancaman asing." ujar Bugie.
Imigrasi Ngurah Rai terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum, baik domestik maupun internasional, guna memastikan setiap perlintasan orang asing terpantau dengan akurat.
Pengawasan keimigrasian yang konsisten dan berbasis
intelijen merupakan elemen krusial dalam menjaga keamanan serta ketertiban
negara dari ancaman kriminal lintas negara (transnational crimes), sekaligus
memastikan bahwa stabilitas nasional tetap terjaga dari gangguan pihak-pihak
yang tidak bertanggung jawab. (TA/TIM)





0 Komentar