![]() |
| Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto:dok) |
Juru
Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa, "Salah satu tersangka, yaitu
Saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab
Saudi. KPK juga nanti dapat berkoordinasi dengan otoritas di sana”, ujar Budi.
Lebih
lanjut Budi menjelaskan, penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak Imigrasi.
Dia meyakini Asrul akan bersikap kooperatif. "Tentunya keberadaan
Tersangka Saudara ASR di luar negeri tidak menjadi kendala dalam penyidikan
perkara ini. Kami meyakini Tersangka akan bertindak secara kooperatif karena
memang sudah ada komunikasi juga penyidik dengan Tersangka," tuturnya.
"Sehingga
kami juga bisa memastikan dan mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan betul
berada di Arab Saudi. Sehingga ketika nanti masuk ke wilayah Indonesia,
kemudian kami berharap bisa mengikuti proses penyidikan perkara ini dengan
baik," kata Budi.
Sebelumnya,
KPK telah menetapkan Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar
Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati
Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sebagai tersangka baru dalam kasus
korupsi kuota haji 2023-2024.
KPK
menduga Ismail dan Asrul memberikan uang kepada Yaqut selaku mantan Menag.
Pemberian uang itu dilakukan lewat perantara yakni mantan stafsus Yaqut, Gus
Alex.
Asep
mengatakan Ismail diduga memberikan uang kepada Gus Alex senilai 30 ribu dolar
AS. Ismail juga, kata Asep, menyerahkan uang kepada mantan Dirjen PHU Kemenag
tahun 2024, Hilman Latief (HL), senilai USD 5.000.
"Tersangka
ISM diduga memberikan sejumlah uang kepada IAA sebesar USD 30 ribu serta kepada
Saudara HL selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dirjen PHU
Kementerian Agama sebesar USD 5.000 dan SAR 16 ribu," kata Asep.
Kini,
total tersangka dalam kasus ini berjumlah empat orang. Dua tersangka lain ialah
eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Azis atau Gus
Alex. (TIM)





0 Komentar