4 Pejabat Imigrasi Batam Dicopot dan di Periksa

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad (Foto:dok)
Batam, KORANTRANSAKSI.com - Direktorat Jenderal Imigrasi mencopot sementara empat pejabat di lingkungan Imigrasi Kelas I TPI Batam setelah kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan mancanegara di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Dalam hal ini, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo menyampaikan bahwa, "Semua merupakan keputusan dari pusat, dalam membenahi organisasi. Pimpinan di pusat sungguh-sungguh dalam menjalankan kebijakan ini”, ujar Ujo.

Keempat pejabat yang dicopot sementara meliputi Kepala Kantor Imigrasi Batam Hajar Aswad, serta pejabat di tingkat kepala bidang, kepala seksi, dan supervisor.

Lebih lanjut Ujo mengungkapkan, pencopotan tersebut bersifat sementara karena para pejabat ditarik untuk penugasan di pusat. "Hanya bersifat sementara karena mereka ditarik untuk penugasan di pusat. Selain itu mereka juga akan menjalani pemeriksaan oleh Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk sementara koordinasi organisasi diambil alih oleh Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau hingga ada keputusan lebih lanjut.

Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan warga negara asing asal Singapura berinisial AC dan NAY yang juga dimuat di media Singapura. Dugaan pungli dilakukan oleh petugas berinisial JS yang bertugas di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Berdasarkan data penumpang dan rekaman CCTV pada 14 Maret 2026, korban NAY sempat diminta menunggu hingga dua jam sebelum didekati pria diduga calo berinisial AS. AS kemudian menawarkan bantuan untuk mempercepat proses pemeriksaan.

Setelah berkomunikasi, AS menemui JS untuk membantu mempercepat proses masuk ke Indonesia. Dari situ, korban diminta membayar 100 dollar Singapura per orang. Setelah proses tawar-menawar, disepakati pembayaran sebesar 250 dollar Singapura. Uang tersebut kemudian dibagi, dengan JS menerima 150 dollar Singapura dan AS sebesar 100 dollar Singapura. (TIM)

 

 

Posting Komentar

0 Komentar