![]() |
| Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad (Foto:dok) |
Dalam hal ini, Kepala Kantor
Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo menyampaikan bahwa, "Semua
merupakan keputusan dari pusat, dalam membenahi organisasi. Pimpinan di pusat
sungguh-sungguh dalam menjalankan kebijakan ini”, ujar Ujo.
Keempat pejabat yang
dicopot sementara meliputi Kepala Kantor Imigrasi Batam Hajar Aswad, serta
pejabat di tingkat kepala bidang, kepala seksi, dan supervisor.
Lebih lanjut Ujo
mengungkapkan, pencopotan tersebut bersifat sementara karena para pejabat
ditarik untuk penugasan di pusat. "Hanya bersifat sementara karena mereka
ditarik untuk penugasan di pusat. Selain itu mereka juga akan menjalani
pemeriksaan oleh Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk
sementara koordinasi organisasi diambil alih oleh Ditjen Imigrasi Kepulauan
Riau hingga ada keputusan lebih lanjut.
Kasus ini mencuat
setelah viral pengakuan warga negara asing asal Singapura berinisial AC dan NAY
yang juga dimuat di media Singapura. Dugaan pungli dilakukan oleh petugas
berinisial JS yang bertugas di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Berdasarkan data
penumpang dan rekaman CCTV pada 14 Maret 2026, korban NAY sempat diminta
menunggu hingga dua jam sebelum didekati pria diduga calo berinisial AS. AS
kemudian menawarkan bantuan untuk mempercepat proses pemeriksaan.
Setelah berkomunikasi,
AS menemui JS untuk membantu mempercepat proses masuk ke Indonesia. Dari situ,
korban diminta membayar 100 dollar Singapura per orang. Setelah proses
tawar-menawar, disepakati pembayaran sebesar 250 dollar Singapura. Uang
tersebut kemudian dibagi, dengan JS menerima 150 dollar Singapura dan AS
sebesar 100 dollar Singapura. (TIM)





0 Komentar