![]() |
| Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim (Foto:dok) |
Wakil Menteri IMIPAS Silmy Karim selaku Ketua
Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Kementerian IMIPAS menyampaikan
bahwa, seleksi terbuka ini dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Sekretariat
Negara Nomor R-230/M/SDK/PA.01.03/07/2025 tanggal 3 Juli 2025 hal Pengisian JPT
Madya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Pada kesempatan ini,
kami mengundang para ASN, TNI, Polri dan Non ASN untuk dapat mengikuti seleksi
terbuka jabatan Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM IMIPAS, “ ujar Silmy.
Lebih lanjut Silmy
mengungkapkan, pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.
Persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik,
pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan
diduduki, serta sehat jasmani dan rohani.
Selain itu, semua unsur
penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun
terakhir, tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin
tingkat sedang atau berat, dan telah menyerahkan LHKPN ke KPK.
"Selain
persyaratan umum, kami sertakan pula persyaratan khusus yang mengatur
tentang kualifikasi pendidikan, pangkat,
dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," ujar Silmy.
Seleksi terbuka
Pimpinan Tinggi Madya Kementerian IMIPAS dilakukan dalam lima tahapan, yang
diawali dengan pendaftaran yang dibuka selama 19 hari dimulai tanggal 9 s.d 27
Maret, dilanjutkan dengan seleksi administrasi selama 4 hari dari tanggal 30
Maret s.d 2 April 2026. Tahapan
berikutnya yaitu Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (asesmen), Uji
Kompetensi Bidang Teknis, Wawancara akhir, dan Tes kesehatan.
Seleksi
Dirjen Imigrasi Jaring Lebih Banyak Kandidat di Gelombang Kedua
Di sisi lain, Wamen
IMIPAS mengungkapkan pelaksanaan proses seleksi Dirjen Imigrasi gelombang kedua
dilakukan untuk menjaring lebih banyak calon peserta. “Untuk jabatan Dirjen
Imigrasi, pelaksanaan gelombang pertama dan gelombang kedua merupakan rangkaian
proses seleksi yang keseluruhan hasilnya tetap diperhitungkan,” jelas Silmy
Karim.
Sementara itu,
pengumuman seleksi gelombang pertama Dirjen Imigrasi yang diterbitkan pada
Jumat, 25 Juli 2025 dapat dilihat pada laman
http://pansel.kemenimipas.go.id.
“Seluruh pendaftaran tidak dipungut biaya, dan seleksi ini merupakan
kesempatan untuk memberikan pengabdian pada bangsa dan negara melalui penugasan
di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,” tutup Silmy. (TIM)





0 Komentar