![]() |
| (Foto:Ilustrasi Kuil Atsuta Jingu di Nagoya, Jepang) |
Dilansir dari Japan
Today, pemerintah Jepang berencana untuk mengganti proses wawancara langsung
dengan sistem pemeriksaan digital sebelum keberangkatan wisatawan ke Jepang.
Melalui sistem tersebut, wisatawan asing nantinya akan diminta mengirimkan
berbagai informasi perjalanan secara daring sebelum berangkat.
Data tersebut akan
diperiksa terlebih dahulu oleh otoritas imigrasi Jepang untuk menentukan apakah
wisatawan akan diizinkan masuk negara tersebut atau tidak. Sistem baru ini akan
dikenal dengan nama Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA).
Melalui mekanisme tersebut, pengunjung diminta memberikan informasi seperti
tujuan perjalanan serta rincian kunjungan sebelum tiba di Jepang.
Setelah data ditinjau,
otoritas imigrasi dapat memberikan izin perjalanan atau menolak permohonan
masuk. Dengan mekanisme ini, wisatawan yang telah memperoleh persetujuan
perjalanan tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan wawancara secara langsung
dengan petugas imigrasi di bandara.
Seorang pejabat pemerintah Jepang mengatakan kebijakan tersebut bertujuan untuk menyederhanakan proses masuk wisatawan sekaligus mengurangi antrean panjang di bandara. Menurut laporan tersebut, pemerintah Jepang juga mempertimbangkan untuk merevisi undang-undang pengendalian imigrasi agar sistem baru ini dapat diterapkan. Kebijakan ini akan berlaku bagi wisatawan dari negara atau wilayah yang saat ini memperoleh fasilitas bebas visa untuk kunjungan jangka pendek ke Jepang.
Pemerintah Jepang
sendiri menargetkan peningkatan jumlah turis internasional sebagai bagian dari
strategi penguatan sektor pariwisata negara tersebut. Dengan sistem
pra-screening digital, Jepang berharap proses masuk wisatawan dapat berlangsung
lebih cepat tanpa mengurangi aspek keamanan di perbatasan. (TIM)





0 Komentar