Silmy Karim: “Predikat WBBM Kasta Tertinggi dalam Zona Integritas”

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimpas), Silmy Karim saat menghadiri Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Awards di Jakarta (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas) Silmy Karim mengatakan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan kasta tertinggi dalam zona integritas.

Hal itu disampaikan oleh Silmy Karim menyusul dengan lima kantor imigrasi meraih predikat WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Predikat WBBM adalah kasta tertinggi dalam zona integritas. Saya mengapresiasi kerja keras rekan-rekan di daerah yang telah membuktikan bahwa birokrasi kita mampu bekerja dengan jujur sekaligus cekatan,” kata Silmy.

Kelima kantor imigrasi yang meraih predikat WBBM itu, antara lain, Kantor Imigrasi (Kanim) Singaraja, Kanim Wonosobo, Kanim Parepare, Kanim Kotamobagu, dan Kanim Tobelo. Lebih lanjut Silmy menyebutkan jika, predikat ini menandakan unit kerja tersebut telah melangkah lebih jauh. Tidak hanya bersih dari praktik korupsi, tetapi juga berhasil menciptakan inovasi pelayanan publik yang signifikan, seperti pemotongan waktu tunggu dan penyederhanaan syarat layanan demi kenyamanan masyarakat.

“Ini adalah modal penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi imigrasi,” tutur dia.

Predikat tersebut diserahkan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Awards 2026 di Jakarta, Rabu (11/2). Berdasarkan data Kementerian PANRB, pada tahun 2025 terdapat 297 instansi pemerintah yang berpartisipasi dalam penilaian ZI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 instansi dinyatakan lolos predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan/atau WBBM.

Silmy menjelaskan tujuh unit kerja di Kementerian Imipas meraih predikat ZI, menjadikannya sebagai salah satu instansi dengan raihan terbanyak. Selain itu, evaluasi SAKIP tahun ini mencatat nilai rata-rata kementerian/lembaga sebesar 73,61, pemerintah provinsi 69,05, dan pemerintah kabupaten/kota sebesar 64,89. (ZIK)

 

Posting Komentar

0 Komentar