![]() |
| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) |
Hal ini terungkap saat
Ahli Akunting Forensik dari KPK, Miftah Aulani Rahman membacakan hasil pemeriksaan
dan identifikasi pada rekening penampungan yang dikendalikan oleh terdakwa
sekaligus staf Kemnaker, Putri Citra Wahyoe (PCW)
“Terakhir, beli tiket
konser Coldplay. Ini tidak hanya keterangan PCW dan para pihak, namun juga ada
uang keluar transaksi debit di rekening, yang mulia,” ujar Miftah.
Dalam sidang, Miftah
tidak menyebutkan harga tiket konser yang ada di rekening Putri. Tetapi setelah
sidang, Miftah menyebutkan jika pengeluaran untuk tiket konser Coldplay ini
mencapai Rp 570.000.412.
Total uang yang masuk
ke rekening Putri mencapai Rp 29,9 miliar. Tapi, Rp 23,69 miliar di antaranya
digunakan untuk kepentingan Putri sekaligus pihak lain. “Untuk uang dua
mingguan kepada pegawai PPTKA ini total sebesar Rp 11,4 miliar,” kata Miftah.
Lalu, untuk uang makan
pegawai di periode 2018-2019 dan 2023-2024 mencapai Rp 1,7 miliar. Ada juga
uang makan periode 2020-2022 senilai Rp 1,3 miliar. “Untuk uang tambahan lembur
kepada verifikator secara transfer ini sebesar Rp 1,369 miliar,” kata Miftah.
Pada catatan terpisah,
ada juga uang tambahan lembur untuk verifikator Rp 733 juta. Lalu, untuk
keperluan Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 sekaligus Staf Ahli
Menaker, Haryanto senilai Rp 5,8 miliar.
Dan, untuk keperluan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019, Wisnu Pramono, senilai Rp 782 juta. Sementara, Putri sendiri menerima Rp 6,3 miliar. Tapi, uang ini tidak seluruhnya berasal dari rekening yang dikendalikannya melainkan ada perolehan dari rekening lain. “Penghitungan kami, untuk yang kemudian dinikmati oleh untuk kepentingan PCW ini sebesar Rp 6,3 miliar,” imbuh Miftah. (RED)





0 Komentar