![]() |
| Walikota Madiun, Maidi saat tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut (Foto:dok) |
Juru Bicara KPK, Budi
Prasetyo menyampaikan bahwa, “Ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan oleh
kepala daerah atau Wali Kota Madiun berkenaan dengan beberapa proyek ataupun
izin di lingkungan Kota Madiun. Ada yang juga kemudian di kamuflase menggunakan
modus-modus CSR”, ujar Budi.
Akan tetapi, saat ini
Budi belum bisa menjelaskan konstruksi perkara secara lengkap karena Maidi
masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK bakal menjabarkan secara
lengkap dalam konferensi pers yang direncanakan berlangsung pada Selasa sore.
Disisi lain, Budi
mengkonfirmasi jika Maidi ditangkap dalam OTT KPK bersama dengan beberapa orang
lainnya. “Sembilan orang tersebut, yang pertama adalah kepala daerah atau Wali
Kota Madiun, kemudian dua dari ASN, dan enam di antaranya adalah dari pihak
swasta,” jelas dia.
Sebelumnya, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dalam operasi
tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Ini merupakan OTT ke-2 KPK di 2026
setelah lembaga anti rasuah itu menangkap lima orang terkait dugaan suap
pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Bukan hanya Maidi,
penyidik KPK juga mengamankan 14 orang lainnya dalam operasi senyap ini. Mereka
adalah pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun hingga pihak
swasta.
“Benar, hari ini Senin
(19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan
sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur”, ucap Budi Prasetyo, dalam keterangannya,
Senin (19/1/2026).
Lebih lanjut Budi
mengungkapkan, mereka terjaring OTT atas kasus dugaan fee proyek dan dana
Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Madiun. Dari OTT ini, KPK
menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Setelahnya,
sembilan dari 15 orang yang terjaring OTT KPK, termasuk Maidi, dibawa ke
Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (RED)





0 Komentar