KPK Panggil Eks Kajari Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Suap Bupati

Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto:dok)
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa, hari ini KPK telah menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. “ Iya sudah kami jadwalkan hari ini pemeriksaan terhadap yang bersangkutan”, ucap Budi Prasetyo.

Selain Eddy, ada sejumlah jaksa Kejari Kabupaten Bekasi lainnya yang juga dijadwalkan untuk diperiksa. Mereka, yakni: Kasi Pidsus Kejari Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa; dan Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi, Rizki Putradinata

"Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam lanjutan penyidikan perkara di Bekasi ini, yang sebelumnya KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu ADK, HMK, dan SRJ," ujar Budi.

Belum ada komentar dari para saksi yang dipanggil hari ini. (ZIK)

 

Posting Komentar

0 Komentar