![]() |
| Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (Foto:dok) |
"Kami memberikan
fasilitas kemudahan masuk melalui VoA (visa on arrival)," kata Pelaksana
tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman dalam keterangan pada Rabu
(7/1/2026).
Imigrasi mencatat
sebanyak 1.270 visa diterbitkan untuk warga Palestina sepanjang
September-Desember 2025. Kemudian pada November 2025, Imigrasi RI menerbitkan visa
pendidikan dengan tarif nol rupiah untuk 22 mahasiswa Palestina yang
mendapatkan beasiswa pendidikan di Universitas Pertahanan.
Berdasarkan data di
atas, Yuldi membantah narasi yang menyebut Imigrasi menolak masuk warga negara
Palestina dengan visa apapun ke Indonesia. Yuldi menegaskan Imigrasi tetap
tegas memeriksa perlintasan warga asing termasuk dari Palestina, serta
menyelaraskan dengan dengan misi kemanusiaan pemerintah.
"Langkah ini kami
ambil sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan bahwa fasilitas
keimigrasian tidak disalahgunakan dan benar-benar menjangkau mereka yang
menjadi prioritas kemanusiaan sesuai arahan Presiden melalui Menteri
Imipas," jelas Yuldi.
Fokus utama pemberian
fasilitas saat ini diprioritaskan bagi mereka yang sangat membutuhkan
perlindungan, seperti korban perang yang terluka, individu yang mengalami
trauma mendalam, serta anak-anak yatim piatu.
Lebih lanjut Yuldi mengatakan warga Palestina merupakan subjek VoA. Artinya, lanjut dia, proses masuk ke Indonesia tanpa memerlukan prosedur birokrasi yang panjang. "Sangat dimudahkan. Indonesia tidak pernah memberikan perlakuan khusus yang mempersulit warga Palestina. Pembatalan sejumlah visa beberapa waktu lalu murni untuk menyaring profil pemohon agar bantuan kemanusiaan ini tepat sasaran," tegas Yuldi.
"(Penolakan visa
sejumlah warga Palestina) bukan bersifat politis atau sebagai bentuk pengabaian
terhadap saudara-saudara kita di Palestina," lanjut dia.
Sebaliknya, Imigrasi
untuk menerbitkan visa terhadap warga Israel wajib melewati tahap evaluasi dan
koordinasi dengan Tim Penilaian Visa (Calling Visa) yang melibatkan 10
kementerian dan lembaga terkait. (TIM)





0 Komentar